Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hartanya Rp2,6 M, Nasib Camat Ngumpet di Kolong Meja Kepergok Bawa Banner Pilkada Terancam Pidana

Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial. Nasib camat kinipun terancam pidana.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dokumentasi warga/X
Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial. Nasib camat kinipun terancam pidana. 

Usai viral, sosok Enggo pun menuai sorotan publik termasuk harta kekayaannya.

Enggo disebutkan memiliki harta miliaran rupiah.

Melansir Kompas.com, berdasarkan penelusuran di situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Enggo tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 2,65 miliar.

Laporan harta kekayaannya disampaikan pada 18 Maret 2024 untuk periode 2023.

Kekayaan terbesar yang dimiliki Enggo terdiri atas dua tanah dan bangunan di Lampung Selatan senilai Rp 384 juta.

Serta satu properti di Bandar Lampung senilai Rp 1,4 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner yang bernilai Rp 349 juta.

Harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 470 juta, dan kas setara kas sebesar Rp 152 juta.

Enggo juga memiliki harta lain yang bernilai Rp 50 juta.

Meskipun total kekayaannya mencapai Rp 2,8 miliar, Enggo memiliki utang sebesar Rp 150 juta, sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 2,65 miliar.

Terkait penemuan ratusan APK paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius, di mobil dinasnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran masih melakukan penelusuran dan klarifikasi.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, menjelaskan berdasarkan pemeriksaan sementara, Enggo mengaku mobil dinas tersebut dipinjam oleh seorang kerabatnya.

"Memang itu mobil dinasnya, tapi mobil itu katanya dipakai oleh saudaranya. Ini yang sedang kami dalami," kata Fatih saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (7/10/2024) siang.

Peristiwa ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pejabat publik di Lampung.

Dan menimbulkan keprihatinan mengenai netralitas aparatur sipil negara dalam proses pemilihan umum.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved