Berita Kota Malang
Operasi Zebra Semeru 2024 Mulai Digelar di Kota Malang, ini Pesan Polisi pada Massa Kampanye Pilkada
Operasi Zebra Semeru 2024 mulai digelar serentak di seluruh Jawa Timur, tidak terkecuali di wilayah Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi Zebra Semeru 2024 mulai digelar serentak di seluruh Jawa Timur, tidak terkecuali di wilayah Kota Malang.
Operasi untuk menegakkan aturan dan keselamatan berlalu lintas itu, digelar selama 14 hari. Dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Diketahui, terdapat 10 sasaran operasi pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Semeru 2024. Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur, pengendara motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
Selanjutnya menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.
Baca juga: Adu Elektabilitas 3 Cagub Jatim 2024, Siapa Paling Kuat di Malang? 1 Sosok Berpengaruh Signifikan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan, ada sebanyak 250 personel gabungan yang dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru di Kota Malang.
"Sasaran utamanya adalah menekan angka kecelakaan serta meminimalisir penggunaan knalpot brong. Ditambah, ini juga ada penekanan terhadap massa kampanye pilkada," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/10/2024).
Dirinya juga mengimbau serta mengingatkan kepada massa kampanye pilkada. Untuk selalu tetap mentaati aturan berlalu lintas.
"Tentunya, supaya pelaksanaan kampanye pilkada ini tetap aman dan tidak sampai terjadi kecelakaan. Kami tegaskan, semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib berlalu lintas. Dan apabila ada yang melanggar, maka kami laksanakan penindakan," bebernya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 ini, polisi juga kembali menerapkan mekanisme tilang manual. Dimana tilang manual dilakukan, untuk menindak pelanggaran yang tidak tercover oleh kamera ETLE semisal pelanggaran memakai knalpot brong.
"Namun, tetap tidak bisa stasioner atau menetap di satu tempat atau satu titik lokasi saja. Kami minta, semua petugas harus dinamis bergerak mencari dan menindak pelanggaran yang ada," terangnya.
Kompol Fitria Wijayanti juga menegaskan kepada anggota yang terlibat dalam Operasi Zebra Semeru 2024, untuk tidak menerima ataupun melakukan suap dan pungli.
Baca juga: Terdapat 19 Ribu Lebih Anak Tidak Sekolah di Malang, Dinas Pendidikan Bentuk Satgas Saber ATS
"Tidak ada yang namanya titip uang denda tilang. Semua pembayaran denda tilang, dibayarkan oleh pelanggar sendiri lewat kode bank BRIVA (BRI Virtual Account) dan langsung masuk ke kas negara," tandasnya.
Operasi Zebra Semeru 2024
Polresta Malang Kota
pelanggaran lalu lintas
knalpot brong
Pilkada 2024
Kota Malang
TribunJatim.com
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.