Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PPPK 2024

Jauh dari Target, Jumlah Pelamar PPPK Pemkab Jember Masih 1700 Orang

Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di tahun anggaran 2024 masih 1700 pelamar.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PPPK Pemkab Jember saat baru mendapatkan SK Pengangkatan dari Bupati 2023 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Jumlah pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember di tahun anggaran 2024 masih 1700 pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jember Sukowinarno mengungkapkan, ribuan pelamar tersebut merupakan pendaftar yang telah mengunggah berkas pada 15 Oktober 2024.

"Baru 1700 pelamar, dari 2000 formasi PPPK Jember yang tersedia," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, jumlah pelamar tersebut masih jauh dari target. Mengingat tenaga honorer Pemkab Jember yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 8000 orang.

"Sehingga ini masih jauh dari kriteria yang seharusnya. Mengingat waktu pendaftaran masih tersisa empat hari, karena pendaftaran PPPK untuk pelamar prioritas sampai 20 Oktober 2024," kata pria yang akrab disapa Suko.

Baca juga: Dugaan Cabup Hendy Siswanto Kampanye di Masjid, Bawaslu Jember: Tidak Terbukti 

Suko mengaku belum mengetahui peta formasi PPPK, yang dimintai oleh ribuan pelamar. Sebab belum sempat melihat rinciannya.

Oleh karena itu, Suko meminta seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Jember segera mengunggah berkas pendaftaran PPPK 2024. Mumpung masih ada waktu.

"Kepada sahabat-sahabat non ASN jangan sampai tidak mendaftar. Mohon diperhitungkan waktunya jangan sampai H-1 baru mendaftar. Karena lalu lintas mendaftar luar biasa, khawatirnya malah tertolak oleh sistem," paparnya.

Baca juga: Kronologi Pria di Jember Tusuk 2 Laki-laki hingga Tewaskan Seorang Korban, Berawal dari Minta Uang

Suko mengimbau, para tenaga non ASN Pemkab Jember segera siapkan berkas pendaftaran PPPK, sesuai syarat dan ketentuan yang telah dipaparkan BKN.

"Segera mendaftar. Tentunya sesuai dengan syarat dan perlengkapan yang dibutuhkan. Saya kira kami telah lakukan sosialisasi ini sebanyak 2 kali baik secara daring maupun luring, dan telah kami sampaikan lewat media sosial," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved