Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati di Trenggalek Ajukan 4 Saksi Meringankan, Termasuk 2 Santriwati
Satreskrim Polres Trenggalek melanjutkan proses penyidikan perkara kekerasan seksual yang dilakukan kiai terhadap santriwati di Kecamatan Kampak
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek melanjutkan proses penyidikan perkara kekerasan seksual yang dilakukan seorang kiai terhadap santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Senin (7/10/2024).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menuturkan dari pihak tersangka, yaitu S (52) mengajukan 4 saksi untuk meringankan pihak tersangka.
"Ini permintaan daripada tersangka sendiri, keempat saksi tersebut kita minta keterangan hari ini," kata Abidin, Senin (7/10/2024).
Keempat saksi yang diajukan tersangka adalah 2 orang santriwati yang sekamar dengan korban dan 1 orang pengasuh pondok pesantren perempuan serta 1 orang pengasuh pondok pesantren laki-laki.
Baca juga: Tampang Kiai Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati Pakai Baju Tahanan, Dipindah ke Rutan Trenggalek
"Dari empat saksi yang diajukan, tiga saksi itu sudah kita minta keterangan sehingga tinggal satu saksi yaitu pengasuh dari Pondok Pesantren laki-laki itu sudah kita mintai keterangan hari ini dan sudah selesai," lanjutnya.
Sedangkan dari tersangka, hingga saat ini masih kekeh terhadap pendiriannya yaitu menyangkal perbuatan dugaan kekerasan seksual hingga menyebabkan santriwati hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
"Itu adalah merupakan hak daripada tersangka, tapi bukan menjadi salah satu alat bukti," tegas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut.
Baca juga: Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa
Dalam kesempatan itu, Abidin menegaskan saat ini tersangka sudah dititipkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Yang bersangkutan pada hari ini Senin (7/10/2024) melakukan cek kesehatan kembali di RSUD Dr Soedomo Trenggalek.
"Kondisinya semuanya baik-baik saja hanya mungkin diberikan vitamin dan sebagainya untuk menjaga stamina yang bersangkutan," pungkasnya.
Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
kiai rudapaksa santriwati
rudapaksa santriwati
santriwati
Trenggalek
TribunJatim.com
Update Polisi Ambil Sampel DNA Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahir Bayi di Trenggalek |
![]() |
---|
Usai Diperiksa, Kiai di Kampak Trenggalek Resmi Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahirkan Anak |
![]() |
---|
Dorong Polisi Segera Kuak Kasus Kekerasan Seksual Santriwati, Begini Saran Kemenag Trenggalek |
![]() |
---|
Kiai yang Cabuli Santriwati di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Keras DPRD Trenggalek Soal Kasus Hamilnya Santriwati, Desak Polisi Segera Ungkap PelakuĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.