Berita Ponorogo
Gegara Punya Utang Rp110 Ribu, Pria Ponorogo Nekat Curi Timbangan hingga Senapan Angin, Ending Dibui
Seorang pria berinisial MY warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang pria berinisial MY warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo dibekuk Satreskrim Polres Ponorogo.
Tersangka berusia 37 tahun ini diamankan oleh pihak satreskrim Polres Ponorogo setelah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Mirisnya, MY mencuri karena ingin melunasi hutangnya yang hanya Rp 110 ribu.
“Cuma pengen bayar hutang, ya akhirnya mencuri,” ungkap pelaku MY, Kamis (17/10/2024).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menyatakan bahwa awalnya tersangka panik. Lantaran ditagih utang oleh temannya.
Baca juga: Kebakaran Toko Bangunan di Ponorogo Berhasil Padam setelah Petugas Berjibaku Selama 4,5 Jam
“Hutang itu bukan untuk judi atau lainnya. Pengakuannya untuk keperluannya,” kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan kepada awak media.
Saking paniknya, tersangka, jelas AKP Rudy, menyiapkan alat untuk untuk melakukan pencurian. MY membawa kunci Inggris yang dimasukkan ke dalam jok sepeda motor.
“Tersangka menyisir secara acak sasaran lokasi pencuriannya. Jadi tidak tahu awalnya mau kemana. Yang sepi saja begitu,” tegas AKP Rudy.
TKP pertama di warung dekat pasar Bungkal, Kecamatan Bungkal. TKP pertama, MY mencuri timbangan.
Baca juga: Toko Bangunan di Jalan Juanda Ponorogo Terbakar, 2 Mobil Damkar Diterjunkan
Kemudian MY menyisir kembali ke arah Kecamatan Balong. TKP kedua, tersangka menemukan rumah yang sedang dibangun. Disana dia juga menggasak pompa air.
Belum cukup, MY berjalan kembali. Di lokasi ketiga, di Jalan Diponegoro, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong. MY menggasak sebuah senapan angin.
Atas tindakannya, MY dijerat pasal 365 KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
“Dari tangan MY, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci Inggris dan sepeda motor bernopol AE 5063 VG milik tersangka,” pungkasnya.
pencurian dengan kekerasan
pencurian
mencuri timbangan
senapan angin
Polres Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.