Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tazia Kadung Senang Dapat Chat Menang Hadiah Motor dari Perusahaan Susu, Kini Uang Rp9,5 Juta Raib

Pelaku mengatakan bahwa korban Tazia mendapatkan hadiah sepeda motor dan uang. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
pexels
Ilustrasi Tazia kadung senang dapat chat menang hadiah motor dari perusahaan susu, kini uang Rp9,5 juta raib 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita bernama Tazia Savira kadung senang ketika mendapatkan chat dari perusahaan susu ternama.

Pasalnya dalam chat tersebut, ia dinyatakan dapat hadiah motor dan uang tunai.

Namun kini Tazia malah harus rugi dan kehilangan uang sebesar Rp9,5 juta.

Baca juga: Tipu Warga Hendak Kredit di Bank, 2 Kades Rugikan Negara Rp46,6 M, Raup Keuntungan Pribadi

Tazia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024), sekitar pukul 14.10 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Saat itu, dirinya mendapatkan chat dari terlapor (Lidik) melalui aplikasi Telegram.

Lalu terlapor mengatasnamakan dari perusahaan susu yang bergabung dengan aplikasi belanja online.

Pelaku mengatakan bahwa korban mendapatkan hadiah sepeda motor dan uang. 

"Awalnya saya mendapatkan chat pak, melalui aplikasi Telegram pak," beber Tazia kepada petugas.

"Isi chatnya mengatakan saya mendapat motor dan uang," imbuhnya.

Namun sebelum hadiah tersebut diberikan kepada korban, lanjutnya, ia terlebih dahulu disuruh mengirimkan uang dengan jumlah yang cukup besar.

"Untuk mendapatkan hadiah motor itu, saya disuruh mentrafer uang pak," lanjut Tazia kembali.

"Alasan untuk biaya surat menyurat kendaraan tersebut," tutur dia. 

Karena percaya, sambung korban, saat itu dirinya pun terpaksa mengirim uang Rp9,5 juta.

"Setelah saya kirim uang itu, ke rekening B*** atas nama Adam Damri. Namun saya tunggu-tunggu, motor tersebut tidak kunjung datang," ujar Tazia.

Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang
Korban saat membuat laporan ke Polrestabes Palembang (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Sadar jadi korban penipuan, warga Jalan KH Bastari Lorong Budi Mulai 2, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, ini akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Jumat (18/10/2024) siang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved