Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tipu Warga Hendak Kredit di Bank, 2 Kades Rugikan Negara Rp46,6 M, Raup Keuntungan Pribadi

Mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Idon Tanjung
Kades rugikan negara Rp46,6, M, tipu warga pinjam uang 

TRIBUNJATIM.COM - Akibat ulah dua kades, negara mengalami kerugian sebesar Rp46,6 miliar.

Modusnya, mereka korupsi penyaluran dana KUR atau kredit usaha rakyat di salah satu bank pemerintah di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengungkapkan, ada sebanyak delapan orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Pemilik Warung Resah Iwan Kerap Belanja Pakai Uang Rp100 Ribu selama 1,5 Bulan, Pelaku Modal HVS

Kedua kades tersebut adalah Suyanto, Kades Bandar Jaya, dan Kades Sungai Nibung, Alizar, di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

Namun Alizar meninggal dunia karena sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu orang kades sudah meninggal dunia," ucap Nasriadi saat konferensi pers yang diikuti Kompas.com di Mapolda Riau, Kamis (17/10/2024).

"Meski sudah meninggal, tapi kami tidak berhenti mencari aset-aset negara yang masih dimiliki tersangka," tegasnya.

Modus kedua kades ini, ungkap Nasriadi, mencari debitur atau orang meminjam dana KUR pada bank pelat merah tersebut.

Setelah cair, dana yang diberikan tersangka kepada debitur sangat kecil.

Seperti pengakuan Kades Bandar Jaya, Suyanto, dia hanya memberikan dana KUR Rp5 juta kepada salah satu debitur dari pencairan Rp100 juta.

"Tersangka Suyanto ini mendapat 10 debitur, dengan keuntungan yang didapatnya Rp900 juta," kata Nasriadi.

Sementara kades yang sudah meninggal dunia, sebut dia, mendapat 42 debitur dengan keuntungan Rp4,2 miliar.

Nasriadi mengatakan bahwa dua tersangka bernama Sunli dan Bagdiator, kini ditahan dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau

Kedua tersangka ini mendapat 71 debitur, dengan keuntungan Rp7,1 miliar.

ILUSTRASI: Hartono Lemas Kehilangan Rp 298 Juta setelah Ditawari Keringanan Pajak, Diminta Transfer Uang Materai
ILUSTRASI UANG (TRIBUN BALI)

Tersangka berikutnya, Joko Setiono pekerja wiraswasta, mendapat 196 debitur, dengan keuntungan Rp19,6 miliar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved