Berita Viral
Diajak Buka Blokiran Rekening, Suharto Malah Kehilangan Rp217 Juta, Dendam Terbalas 4 Tahun Kemudian
Suharto (57), pengusaha di Kota Denpasar, Bali menjadi korban penipuan empat tahun lalu. Ia kehilangan uang Rp 217 juta karena ulah Nurwahid (46)
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Notifikasi tersebut menunjukkan adanya dua kali pemindahan dana dari rekeningnya—Rp 290,5 juta dan Rp 8,3 juta—ke rekening yang sama yang digunakan untuk pembayaran materai.
"Saya tidak pernah melakukan transaksi pada hari itu. Ketika saya cek saldo melalui e-banking, sudah tidak bisa diakses," ungkap Hartono.
Ia pun segera pergi ke gerai bank untuk memeriksa saldonya, dan ternyata seluruh tabungannya sudah terkuras habis.
Baca juga: Sugitayasa Heran Beli TV Rp1 Juta Dimintai Bayar Denda Rp17 Juta, Terungkap Ulah Toko Elektronik
Setelah kejadian itu, Hartono melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Lampung pada Sabtu (12/10/2024) dengan nomor laporan LP/B/452/X/2024/SPKT/Polda Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah kami terima,” ujarnya.
Kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. "Mohon kesabarannya, sedang dalam proses penyelidikan penyidik," tutup Umi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kacab Bank BUMN yang Ditemukan Tewas Diikat di Sawah, Istri Ilham Pradipta Trauma |
![]() |
---|
Ucapannya 'Orang Tolol Sedunia' Viral, Ahmad Saroni Tolak Tantangan Debat Salsa Erwina: Gak Ladenin |
![]() |
---|
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Sosok Valentina Gomez, Caleg AS Kampanye Bakar Al Quran, Viral di Media Sosial: Ini Korek Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.