Berita Viral
Akhirnya Jaksa Bahas Restorative Justice Guru Supriyani, Wakil Ketua DPR RI: Harusnya Sejak Awal
Sikap jaksa berubah soal kasus guru Supriyani yang kini viral di media sosial. Sudah ditahan kini bahas restorative justice. Wakil Ketua DPR respon.
Ia duduk di kursi persidangan di kelilingi JPU, tim kuasa hukum, dan di hadapannya para hakim.
Baca juga: Alasan Siswa SD Tak Ganti Seragam Seminggu Bikin Bu Guru Nangis, Gugup Mengaku, Kini Banjir Bantuan
Baca juga: Pantas Dipanggil Guru ke Sekolah, Ayah Hampir Pingsan Lihat Isi Tas Anaknya, Ada 2 Ekor Binatang
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Ujang Sutrisna yang ditemui usai sidang mengatakan terkait dengan dakwaan yang mereka bacakan itu semestinya akan diuji dalam sidang kali ini.
"Di persidangan inilah, saya inginkan hari ini, digelar untuk dipercepat agar mengetahui kebenaran materil, sehingga kami bisa mengambil sikap dan kebijakan terbaik bagi Ibu Supriyani sehingga keadilan terjadi," katanya.
Terkait alasan mengapa kasus ini tetap diterima dan dilimpahkan ke pengadilan, Ujang mengatakan semua berkas perkara yang dilimpahkan penyidik kepolisian kepada JPU lengkap.
"Tentu jaksa seperti itu, harus yakin dulu. Alat bukti sudah terpenuhi semua," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai alasan JPU melimpahkan kasus ini ke pengadilan.
Hanya saja terkait dengan benarnya peristiwa pidana itu, tentu menurutnya akan diuji di pengadilan.
"Betul alat bukti yang saudara katakan nanti akan digelar disini. Kita baku lihat, saling meneliti. Kita lihat semuanya," katanya.
Wakil Ketua DPR Bereaksi

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta kasus guru Supriyani sebaiknya diselesaikan dengan restorative justice.
Cucun menyebut seharusnya kasus ini sejak awal bisa diselesaikan melalui jalur damai.
"Kita sayangkan adanya perkara hukum yang menimpa salah satu guru honorer, Ibu Supriyani.
Seharusnya permasalahan ini sejak awal bisa diselesaikan lewat jalur damai," kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).
Cucun pun lantas menilai keputusan hakim sudah tepat untuk menangguhkan penahanan guru Supriyani.
Namun, dia menyayangkan lantaran perkara hukumnya tetap dilanjutkan ke persidangan.
"Kita bersyukur dengan keputusan penangguhan penahanan ini. Dalam proses peradilan, asas kemanusiaan juga harus jadi perhatian," ujarnya.
"Terdapat berbagai pedoman hukum yang memungkinkan kasus Ibu guru Supriyani bisa diselesaikan dengan pendekatan RJ. Kita harapkan hakim bisa arif untuk mempertimbangkan dilakukannya RJ pada kasus ini," lanjut Cucun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
Berita Viral Nasional lainnya
guru Supriyani
guru honorer
aniaya anak polisi
Konawe Selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Wakil Ketua DPR RI
Musrika Playing Victim setelah Ngaku Buang Ibu karena Trauma, Polisi Ungkap Alasan Belum Menangkap |
![]() |
---|
Mengintip Bedeng di Kolong Jembatan Tempat Dokter Hafid Tinggal, Banyak Orang Datang Berobat |
![]() |
---|
Guru Zuhdi Didenda Rp25 Juta karena Tampar Murid Kini Berangkat Umroh, Hadiah Gus Miftah |
![]() |
---|
Wujud Tas Diplomat Arya yang Ditinggal di Rooftop Kemenlu, Ditemukan di Tangga Darurat |
![]() |
---|
Ibu-ibu Nangis Histeris Dompetnya Dicopet di Angkot, Uang Rp500 Ribu Raib, Baru Ditransfer Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.