Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Jaksa Bahas Restorative Justice Guru Supriyani, Wakil Ketua DPR RI: Harusnya Sejak Awal

Sikap jaksa berubah soal kasus guru Supriyani yang kini viral di media sosial. Sudah ditahan kini bahas restorative justice. Wakil Ketua DPR respon.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/TribunJatim.com
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal soroti kasus guru Supriyani. 

Lalu Supriyana disebutkan langsung masuk ke kelas IA tempat korban berada.  

Baca juga: Sebulan Digaji Rp300 Ribu, Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai 50 Juta, Nangis Dengar Dakwaan

”Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah.

Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk,” kata Ujang membacakan dakwaan.

Jaksa menyebut akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet di paha belakang, sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat, 26 April 2024.

Mendengar dakwaan tersebut, Supriyani hanya menggeleng dan sesekali mengusap mata dengan jilbabnya.

Supriyani terancam hukuman pidana Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.

Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan.

Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.

”Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.

Ditemui sebelum sidang, guru Supriyani membantah tudingan yang dilayangkan terhadapnya. 

Ia pun berharap dari segela tuntutan yang ada. 

”Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan,” katanya, sebelum memasuki ruangan sidang.

Pada persidangan tersebut, nampak Supriyani datang dengan mengenakan baju putih dan rok hitam. 

Dipadukan pula dengan hijab berwarna hitam. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved