Berita Viral
2 Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Dituduh Aniaya Anak Polisi Minta Sidang Terbuka
Kasus guru Supriyani direkomendasikan restorative justice tapi ditolak. Minta sidang terbuka soal tuduhan aniaya anak polisi.
Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya.
Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan.
Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.
Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru.
Baca juga: Sebulan Digaji Rp300 Ribu, Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai 50 Juta, Nangis Dengar Dakwaan
Polisi mengarahkan Supriyani minta maaf
Menurut Kastiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf.
"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya.
Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut.
Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan.
Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah.
Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito.
Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid.
Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp 50 juta dan tidak mengajar lagi.
"Tapi diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran.
Karena tidak mampu membayar, Kastiran menyebut Supriyani lalu ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya pun dilimpahkan ke pengadilan.
guru Supriyani
Restorative Justice
guru honorer
aniaya anak polisi
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sosok Deni Apriadi MUA Pakai Hijab dan Berpenampilan Wanita, Klarifikasi Dituduh Menistakan Agama |
|
|---|
| Sumber Kekayaan Suami Boiyen Bawa Emas 15 Gram dan Mahar Rp 110 Juta, Pantas Diterima Senang Hati |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan |
|
|---|
| Sosok Anggota Suku Anak Dalam yang Rela Pakai Tabungan Sampai Ludes Demi Bilqis, Bayar Rp 85 Juta |
|
|---|
| Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Guru-honorer-Supriyani-tolak-restorative-justice-kjbe.jpg)