Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Siasat Mahameru Lantas Polda Jatim Berhasil Tekan Jumlah Korban Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas

Siasat Mahameru Lantas Polda Jatim aktivasi kesadaran masyarakat mewaspadai pelanggar, berhasil tekan jumlah korban tewas karena kecelakaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, program 'Mahameru Lantas' yang diterapkan Anggota Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan jumlah kecelakaan, Senin (28/10/2024). 

Jumlah tersebut meningkat 65 persen dibandingkan operasi pada 2023 lalu, yang tercatat 59.000 pelanggaran. 

Pelanggaran tersebut, dianggap Komarudin, tidak bisa ditolerir karena tingginya tingkat potensi kerawanan yang membahayakan diri dan pengguna jalan lain. 

Saat dilihat secara rinci, jenis pelanggarannya, didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, sejumlah 50.202 pelanggar. 

"Ini pelanggaran kasat mata. Yang kami sering imbau kepada masyarakat, sebagaimana yang telah diatur dalam UU penggunaan helm wajib bagi setiap pengendara roda dua dan yang dibonceng," katanya. 

Namun, Komarudin mengaku prihatin dengan adanya pelanggaran pengendara di bawah umur, sebanyak 17.381 pelanggaran.

Ia menyoroti perilaku pengasuhan orang tua atau keluarga anak yang cenderung memberikan kesempatan kepada anak untuk berkendara sebelum usianya dianggap cukup. 

"Ini juga warning (peringatan) kepada setiap orang tua karena faktanya pelanggaran ini menduduki urutan kedua," terangnya. 

Lalu, pada urutan ketiga, pelanggaran melawan arus sejumlah 13.119 kasus. 

Menurut Komarudin, perilaku berkendara melawan arus apapun motif alasannya, tetaplah suatu tindakan menyimpang dan melanggar.

Yang tentu saja, berpotensi besar pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Banyak perilaku pengendara roda dua yang melawan arus, ambil jalan pintas, ingin cepat, tentu ini berisiko terjadinya kecelakaan," ungkapnya. 

Komarudin menyebutkan, pihaknya mampu menekan angka kecelakaan, dengan tingkat pelanggaran yang tinggi. 

Artinya, ia tak menampik bahwa dibutuhkan keseriusan dari aparat di lapangan dan empati masyarakat untuk sama-sama menjaga perilaku pelanggaran yang ada di depan mata. 

Khususnya, pelanggaran yang kasat mata, lanjut Komarudin, besar harapan untuk bisa dicegah.

Sehingga, di masa mendatang berbagai pola penindakan secara preemtif dan preventif, serta pola penegakan hukum, mampu menekan tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved