Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Siasat Mahameru Lantas Polda Jatim Berhasil Tekan Jumlah Korban Tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas

Siasat Mahameru Lantas Polda Jatim aktivasi kesadaran masyarakat mewaspadai pelanggar, berhasil tekan jumlah korban tewas karena kecelakaan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, program 'Mahameru Lantas' yang diterapkan Anggota Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan jumlah kecelakaan, Senin (28/10/2024). 

Mengenai jenis kendaraan yang terlibat, ia menerangkan, sepeda motor sejumlah 795 unit, menempati urutan pertama. 

Kemudian, urutan kedua, kendaraan mobil barang sejumlah 138 unit. Urutan ketiga, mobil penumpang sejumlah 91 unit.

Lalu urutan keempat, bus, sejumlah lima unit.

Kemudian, dari aspek lain, yakni rentang usia para pelanggarnya. Tercatat, urutan pertama, usia 15-19 tahun, sejumlah 150 orang. Urutan kedua, rentang usia 20-24 tahun, sejumlah 126 orang.

"Rentang usia 20-24 tahun, ada 126 orang. Ini menduduki usia produktif. Tapi tertinggi ada pada usia 15-19 tahun. Bahkan ada beberapa kasus yang melibatkan pengendara di bawah umur," katanya. 

Setelah dianalisis, ternyata data jumlah kecelakaan itu, terbanyak berada di lima wilayah Jatim. 

Pertama, wilayah Polrestabes Surabaya, tercatat 26 kejadian, mengakibatkan korban MD dua orang, korban LB satu orang, dan korban LR 32 orang. 

Kedua, wilayah Polres Gresik, tercatat 23 kejadian, mengakibatkan korban LB dua orang, korban LR 31 orang, nihil korban MD. 

Ketiga, wilayah Polres Tuban, tercatat 22 kejadian, mengakibatkan korban LB satu orang, korban LR 27 orang, dan nihil korban MD. 

Keempat, wilayah Polres Jombang, tercatat 21 kejadian, mengakibatkan korban LB dua orang, korban LR 47 orang, dan nihil korban MD. 

Kelima, wilayah Polres Tulungagung, tercatat 20 kejadian, mengakibatkan korban MD satu orang, LR 35 orang, nihil korban LB.

Di lain sisi, selama berlangsungnya Operasi Zebra di Jatim didapati 500.984 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 42 persen, dibandingkan dengan operasi Zebra 2023 lalu. 

Dari jumlah pelanggaran yang tercatat itu, 394.032 kasus pelanggaran dikenakan sanksi teguran. 

"Artinya tidak kami lakukan penilangan. Jadi kami memperingati pengendara yang memang melanggar, tapi masih dalam batas toleransi," jelasnya. 

Lalu, saat diklasifikasikan, jenis kendaraan roda dua atau motor, tercatat 97.971 pelanggaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved