Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kapolda Irjen Imam Sebut 5 Kasus Soal Pilkada Serentak 2024, Diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto di depan Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Rabu (30/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyebutkan ada sekitar lima kasus berkaitan dengan dinamika tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sedanb diselidiki Sentra Gakkumdu Polda Jatim. 

Kasus yang dilimpahkahkan dari pihak Bawaslu Jatim kepada pihak Polda Jatim itu, salah satunya pengerusakan alat peraga kampanye (APK) milik paslon yang berkontestasi dalam pilkada. 

Kasus lainnya, mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya itu, belum menyebutkannya secara detail. 

Termasuk juga di mana saja lokasi terjadinya kasus tersebut.

Namun hingga kini, Imam memastikan, kasus tersebut masih dilakukan serangkaian penyelidikan secara mendalam. 

Baca juga: Kapolda Jatim Siap Kerahkan Kapal untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Kepulauan

"Ada beberapa kasus yang dilaporkan di Sentra Gakkumdu Polda Jatim yang sedang kami tangani, mungkin 3-5. Diantaranya pengerusakan APK. (Kalau) indikasi money politic, belum ada," ujarnya di depan Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, pada Rabu (30/10/2024).

Kendati demikian, Imam menjelaskan, situasi keamanan di Jatim menjelang pemungutan suara pada November 2024 mendatang, cenderung kondusif, aman dan terkendali. 

Ia berharap situasi yang kondusif semacam ini, dapat terus dipelihara hingga serangkaian tahapan Pilkada Serentak 2024 nantinya, benar-benar rampung. 

"Mudah-mudahan, (keamanan ini) terpelihara sampai nanti," pungkas mantan Kapolres Gresik itu. 

Baca juga: Kapolda Jatim Bakal Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Politik di Pilkada Serentak 2024

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim sudah menangani sebanyak 52 dugaan pelanggaran terkait Pilkada Serentak 2024 di Jatim, baik di kabupaten atau kota maupun Pilgub Jatim 2024.

Komisioner Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati mengatakan, 52 dugaan pelanggaran itu berasal dari laporan dan temuan Bawaslu. 

Jumlah itu merupakan data yang masuk ke Bawaslu Jatim dalam masa kampanye hingga Kamis (24/10/2024) lalu.

"Ada 44 laporan diregister. Ditambah dengan 8 temuan dari pengawas pemilu. Sehingga ada 52 dugaan pelanggaran," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024). 

Dari jumlah itu, terdapat 14 laporan yang terbukti sebagai pelanggaran, dan 38 lainnya bukan pelanggaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved