Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dindik Siapkan Skema Belajar Menyenangkan : Tak Ada Guru Takut Murid di Surabaya

Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menyiapkan sejumlah skema belajar menyenangkan bagi siswa di sekolah

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh saat dikonfirmasi di Surabaya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya menyiapkan sejumlah skema belajar menyenangkan bagi siswa di sekolah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menanggapi fenomena di media sosial soal guru yang takut memberikan nasehat, menegur, maupun melerai peserta didiknya.

Melalui kritik di media sosial, guru enggan memberikan nasehat karena khawatir terkena kasus oleh murid.

Pelaporan oleh wali murid sebelumnya juga terjadi di beberapa daerah.

Yusuf Masruh menekankan, proses belajar mengajar di lingkungan pendidikan di Surabaya harus aman dan nyaman.

Baca juga: Perjuangan Para Guru di Jombang, Tempuh Jalur Maut Hingga Mengajar 16 Siswa di Daerah Pedalaman

Secara khusus, pihaknya juga telah mengumpulkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKS). 

Berserta elemen sekolah, Dindik membahas fenomena tersebut.

"Bersama komite sekolah dan orang tua siswa, kami bisa mencari metode dan kesepakatan sehingga proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan nyaman,” kata Yusuf di Surabaya.

Baca juga: Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Aipda WH Kini Kena Mental Minta Mediasi: Publik Menghakimi

Guru telah memahami metode pembelajaran. Baik dalam menyampaikan materi akademik, maupun saat memberikan saran, menasehati, maupun menegur pelajar. 

“Sehingga cara mengedukasi anak bisa dipahami oleh orang tua. Saya juga mohon kepada guru-guru untuk menghindari kekerasan fisik dan verbal," kata Yusuf. 

"Agar persepsi ini bisa di pahami, di sekolah ada TPPK (Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan) pada Sistem Pendidikan. Kolaborasi bersama ini kami harapkan bisa mengoptimalkan hal tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Siswa SD Surabaya Disuruh Guru Pakai Topeng saat Ujian Matematika Biar Tak Nyontek, 1 Kelas Tertawa

TPPK akan menjaga keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar. Ada berbagai indikator terjadinya kekerasan fisik dan verbal.

Sehingga, bisa mencegah adanya bullying di lingkungan pendidikan. “Seperti ketika anak-anak bercanda tapi belum tahu batasan, bisa masuk kategori bullying,” ujar dia.

Dalam waktu dekat, Yusuf juga akan berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Mereka akan menyusun strategi dan standar tata cara memperlakukan peserta didik.

Baca juga: Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

"Semua warga sekolah komitmennya harus sama, orang tua juga harus paham SOP cara memperlakukan anak. Guru harus paham pemberian sanksi yang baik, karena guru menjadi figur teladan anak-anak,” terangnya. 

Siswa juga harus belajar tentang hak dan kewajibannya di sekolah. Kewajiban tersebut meliputi kehadiran di sekolah dan mengikuti pembelajaran. 

Sedangkan hak anak adalah mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman. “Lintas OPD juga kami sinergikan, seperti DP3A-PPKB memberikan kelas parenting," katanya. 

"Demikian juga orang tua, bisa konsultasi dengan sekolah jika melihat ketidak cocokan dengan anaknya, bisa curhat ke wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah,” katanya. 

Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap

Munculnya fenomena guru takut murid ini disinyalir merupakan dampak beberapa kasus kriminalisasi guru di beberapa daerah. Di antaranya, Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding menganiaya muridnya.

Kasus ini mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Tindak lanjut dari kasus tersebut, Abdul Mu'ti bakal bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keduanya akan membahas soal kekerasan dalam dunia pendidikan hingga nasib Supriyani. Abdul Mu'ti menjelaskan, kasus kriminalisasi guru bukan kali pertama terjadi.

Menurutnya, Supriyani adalah satu dari sekian banyak kasus hukum yang menjerat guru di Indonesia. "Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain. Karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved