Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Konsep Twin Cities Jakarta dan IKN, Pengamat Ingatkan Pentingnya Pembagian Peran dan Fungsi Dua Kota

Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara

Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Hardjuno Wiwoho soal konsep twin cities Jakarta dan IKN 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA– Pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho mengatakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim)  merupakan langkah besar dalam sejarah Indonesia. 

Keputusan ini membawa tantangan serta peluang baru bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Salah satu pendekatan yang sedang dipertimbangkan adalah konsep twin cities, atau kota kembar, yang bertujuan untuk menjadikan Jakarta dan IKN sebagai dua kota besar dengan peran saling melengkapi.

Menurut Hardjuno, dalam penerapan konsep ini, Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan kota kembar, seperti Brasil (Brasília-São Paulo), Australia (Canberra-Sydney), dan Amerika Serikat (Washington D.C.-New York City).

Namun, kunci utama keberhasilan konsep twin cities terletak pada kejelasan pembagian peran dan fungsi antara kedua kota. 

"Misalnya saja, Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional, sedangkan IKN akan menjadi pusat pemerintahan dan layanan publik. Kedua kota ini harus diatur secara sinergis agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan administrasi negara tanpa ada tumpang tindih kewenangan,” jelas Hardjuno.

Dari kacamata hukum dan pembangunan terangnya, pembagian peran ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga terkait struktur regulasi dan perencanaan pembangunan yang kuat.

Karena itu, terang Hardjuno, kejelasan dalam peran dan kewenangan masing-masing kota harus ditegaskan dalam undang-undang atau peraturan lainnya. 

"Jakarta, yang akan tetap menjadi pusat ekonomi, memerlukan revisi peraturan untuk memberi ruang pada perkembangan ekonomi, perdagangan, dan inovasi, sementara IKN perlu dibangun sebagai pusat administrasi dengan efisiensi birokrasi yang lebih tinggi," tambahnya.

Hardjuno menegaskan, ada banyak contoh kota kembar di banyak kota dunia yang bisa dijadikan pelajaran. 

Di AS ada Washinton DC dan New York, Malaysia, Brasil, dan Autralia pun memiliki hal serupa. 

Namun, tidak semua konsep twin cities terbukti berhasil maka Jakarta dan IKN musti mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan pembangunan Twin Cities di negara-negara lain. 

"Benchmarking penting dilakukan. Yang dibutuhkan dalam kasus ini, fungsi ekonomi dan pemerintahan dipisahkan secara jelas namun tetap terhubung melalui infrastruktur dan kebijakan yang sinkron.

Teorinya mudah, tapi praktiknya memang tidak semudah itu, yang terpenting belajar dari pengalaman negara-negara yang lebih dulu menerapkan konsep serupa," papar Hardjuno.

Dengan berpindahnya pusat pemerintahan, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi.

"Reformasi birokrasi di Jakarta akan menjadi kunci, di mana administrasi yang lebih ramping dan berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat," ungkap Hardjuno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved