Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sempat Bikin Sekampung Raup Hingga Rp 700.000 Sehari, Kini Sadbor Terancam 10 Tahun Penjara

Polres Sukabumi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus promosi judi online di TikTok. Salah satunya adalah Gunawan Sadbor

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar dan Tribun Jabar
Gunawan Sadbor dulu viral bikin sekampung bisa raup Rp 700.000 sehari, kini malah terancam 10 tahun penjara 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Nasib Gunawan Sadbor, TikToker yang sempat viral karena joget ayam patuk kini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus promosi judi online di TikTok.

Daru kedua tersangka itu, salah satunya adalah Gunawan alias Sadbor (38).

Sementara itu, temannya berinisial AS alias T (39).

Baca juga: Dulu Gunawan Sadbor Penjahit Keliling Lalu Jadi TikToker Viral, Kini Ditangkap Gegara Dugaan Judol

Mereka merupakan warga di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi. 

Tersangka AS bertindak sebagai host dan mempromosikan situs judi online, saat melakukan siaran langsung di akun TikTok Sadbor86. 

“Promosi dilakukan setelah akun tersebut menerima gift dari akun terkait dengan situs judi,” katanya kepada wartawan saat rilis kasus promosi perjudian online Senin (4/11/2024).

Setelah melalui proses penyelidikan, ditemukan bukti bahwa kedua tersangka secara sadar mendistribusikan konten bermuatan perjudian kepada publik. 

“Ini adalah tindak pidana yang tidak bisa ditoleransi, dengan Pengungkapan Perkara ini Kami Mendukung Asta Cita Bapak Prabowo Subianto untuk memberantas Judi Online,” ujar Samian.

Menurutnya, daei hasil patroli siber petugas menemukan rekaman yang menunjukkan AS mempromosikan situs dengan antusias di hadapan penonton siaran langsungnya. 

Tindakan ini disinyalir sebagai bentuk terima kasih atas hadiah dari akun yang terkait dengan situs tersebut. 

Sementara itu, G sebagai pemilik akun "Sadbor86" tidak melakukan upaya untuk mencegah promosi judi dalam siaran langsungnya.

“Kasus ini menunjukkan adanya upaya terselubung untuk mengiklankan judi online di tengah masyarakat, yang sangat merusak moral dan keamanan sosial. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian online di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Barang bukti yang disita meliputi dua unit ponsel, sebuah buku rekening, pakaian yang digunakan saat siaran, serta peralatan streaming seperti tripod dan speaker. 

Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp10 miliar.

Nasib warga kampung

Terungkap nasib warga Kampung Babakan Baru setelah Gunawan Sadbor dipenjara.

TikTokers dengan akun Sadbor86 oti ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024) karena diduga mempromosikan judi online saat live TikTok.

Ia kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, Jawa Barat.

Sabtu (2/11/2024), dua hari pasca-penangkapan Sadbor, tak ada lagi aktivitas live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui, Gunawan selama ini mengajak tetangganya untuk live joget di TikTok.

Dalam sehari, live TikTok ini meraup Rp 400.000-Rp 700.000.

Uang itu lantas Gunawan bagikan kepada tetangganya yang turut berjoget.

Kepala Desa Bojongkembar Solehudin Wahid berharap agar warganya kembali bekerja seperti sediakala.

“Sebetulnya kalau mereka pada live lagi, ya saya tidak bisa melarang. Namun, saya berharap agar masyarakat bisa melakukan pekerjaan mereka seperti semula,” ujarnya, Sabtu, melansir dari Kompas.com.

Solehudin mengatakan, dirinya sempat mengumpulkan warga pada Kamis malam usai penangkapan Gunawan Sadbor.

Ia menuturkan, warga tak percaya bahwa Sadbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online.

Sementara itu, polisi menetapkan Gunawan sebagai tersangka pada Sabtu.

"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta diperkuat berbagai bukti," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Samian.

Bukti yang didapat polisi yaitu beberapa video saat Gunawan Sadbor dan timnya berjoget.

Ketika melakukan siaran langsung tersebut, Gunawan diduga menyisipkan situs judi online.

Soal kasus yang menjerat Gunawan Sadbor ini, Samian akan memaparkannya dalam konferensi pers.

"Untuk lengkapnya kami akan paparkan penanganan kasus Gunawan Sadbor ini saat konferensi pers, yang rencananya akan digelar di Mapolres Sukabumi pada Senin (4/11)," tuturnya.

Baca juga: Dulu Gunawan Sadbor Penjahit Keliling Lalu Jadi TikToker Viral, Kini Ditangkap Gegara Dugaan Judol

Di sisi lain, kades mengatakan, banyak warga di Kampung Babakan Baru yang berprofesi sebagai pembuat kicimpring, buruh pabrik, hingga petani manggis.

"Di sini beragam profesi, ada buruh pabrik, pembuat enye (kicimpring), hingga petani manggis musiman," kata Solehudin.

Namun, sejak melihat penghasilan Gunawan Sadbor, seorang warga yang sukses dari live joget TikTok, banyak warga yang tergiur mencoba peruntungan serupa.

Tak sedikit warga yang kemudian menyambi dengan melakukan joget di TikTok demi memperoleh tambahan penghasilan.

"Petani manggis yang hanya panen tahunan, buruh pabrik yang kena PHK, hingga pekerja UMKM pembuat kicimpring ikut live setelah bekerja," tambah Solehudin.

Setelah Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian, Solehudin mengaku sulit melarang warga yang ingin melanjutkan aktivitas live joget.

Solehudin berharap agar warganya lebih berhati-hati dalam memilih konten agar tidak terjerumus dalam hal yang mengarah pada praktik judi online.

Namun, ia tetap berharap warga bisa kembali fokus ke profesi semula sebagai sumber penghidupan utama.

Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor Viral TikTok Joget Ayam Patuk, Raup Rp 700.000 Sekali Live, Tak Masalah Dihujat

Live TikTok yang dilakoni akun Sadbor86 telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Bagi Kokon (54), live TikTok merupakan ladang untuk mendapatkan cuan.

Penghasilan yang didapatnya dari berjoget melebihi pekerjaan awalnya sebagai kuli bangunan.

“Per hari bisa dapat Rp 200.000-Rp 300.000. Kalau sebulan hampir dapat Rp 6 juta-Rp 7 juta," ucapnya, Kamis.

Uang dari berjoget live tersebut Kokon gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Dia juga mampu membeli motor dari penghasilannya tersebut.

Kokon sudah bergabung dengan Sadbor86 lebih dari setahun.

Dalam sehari, ia bisa berjoget hingga tujuh jam.

Baca juga: Pengakuan Gunawan Sadbor yang Viral Joget Ayam Patuk usai Ditangkap Polisi, Bantah Promosikan Judol

Gunawan Membantah

Beberapa hari sebelum ditangkap, Gunawan sempat membuat video klarifikasi yang diunggah ke akunnya, @sadbor86.

"Banyak banget yang nge-tag Sadbor, bahwa Sadbor bekerja sama dengan judi online. Oke, Sadbor mau klarifikasi ya, teman-teman. Jadi itu tidak benar ya bahwa Sadbor dan tim Sadbor dan karyawan-karyawan Sadbor, tidak bekerja sama dengan judi," tutur Gunawan.

Dia mengaku sudah coba memblokir akun judi online yang masuk saat siaran live.

"Sadbor dan karyawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetap saja masuk," jelasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved