Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

3 Nominal Uang di Kasus Guru Supriyani, dari Rp2 Juta, Rp15 Juta, dan Rp50 Juta Disebut untuk Damai

Dalam kasus Guru Supriyani ini, beredar kabar soal oknum-oknum yang meminta uang kepada Supriyani supaya urusan sang guru dilancarkan.

Tribunnews.com
Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi. Dalam kasus Guru Supriyani ini, beredar kabar soal oknum-oknum yang meminta uang kepada Supriyani supaya urusan sang guru dilancarkan. 

TRIBUNJATIM.COM - Ada beberapa nominal uang di kasus guru Supriyani.

Yakni uang Rp2 juta, Rp15 juta, dan Rp50 juta.

Dalam kasus Guru Supriyani ini, beredar kabar soal oknum-oknum yang meminta uang kepada Supriyani supaya urusan sang guru dilancarkan.

Nominalnya pun beragam, mulai dari Rp2 juta hingga Rp50 juta.

Kabar mengenai uang Rp2 juta tersebut muncul setelah guru Supriyani ditetapkan menjadi tersangka.

Andre Darmawan, kuasa hukum Supriyani menuturkan hal tersebut.

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta," tutur Andre, dikutip dari TribunnewsSultra.com ( grup TribunJatim.com ).

"Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," jelas Andre.

Baca juga: Dindik Siapkan Skema Belajar Menyenangkan : Tak Ada Guru Takut Murid di Surabaya

Lalu, setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Sulawesi Tenggara, Supriyani dimintai uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

Uang tersebut, lanjut Andra, diminta supaya kliennya tidak ditahan.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," katanya.

Namun, Supriyani menjelaskan bahwa tak memberikan uang tersebut karena sudah tak memiliki uang.

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," katanya.

Terkait uang Rp15 juta, Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel, Rokiman pun dimintai penjelasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saat dihadirkan di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Rokiman ditanyai JPU terkait uang Rp15 juta tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved