Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Sosok Jadi Sorotan di Kasus Guru Supriyani: Berawal Dilaporkan Polisi, Camat Tetiba Dicopot Bupati

Tujuh sosok ini menjadi sorotan selama kasus Guru Supriyani. Mulai dari camat hingga bupati campur tangan pada kasus ini.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Tujuh sosok tersorot dalam kasus Guru Supriyani, mulai dari polisi hingga bupati. 

Sudarsono merupakan sosok yang membantu Supriyani di saat menghadapi proses hukum.

Selama proses hukum itu, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, mengutip dari Kompas.com.

Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Bahkan mobil camat Baito diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Ia dicopot lantaran disinyalir dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Sudarsono dicopot dari jabatan diduga karena bantu guru Supriyani. Bupati Konsel Surunuddin Dangga klarifikasi.
Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Sudarsono dicopot dari jabatan diduga karena bantu guru Supriyani. Bupati Konsel Surunuddin Dangga klarifikasi. (KOLASE Istimewa/TribunJatim.com)

3. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga

Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga, adalah sosok yang mencopot Camat Baito.

Pada Selasa (29/10/2024), Surunuddin mencopot Sudarsono dengan alasan camat tidak melaporkan perkembangan kasus Supriyani.

4. Kepala Desa Wonua Raya Rokiman

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, juga menjadi sorotan dalam kasus guru Supriyani.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan tentang uang Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

Diberitakan sebelumnya, pengacara Supriyani, Andre Darmawan, sebelumnya mengungkap duduk perkara adanya permintaan uang Rp50 juta kepada kliennya. 

Andre mengungkapkan pemerasan berkedok uang damai itu diminta oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris.

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu tentang uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved