Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Sosok Jadi Sorotan di Kasus Guru Supriyani: Berawal Dilaporkan Polisi, Camat Tetiba Dicopot Bupati

Tujuh sosok ini menjadi sorotan selama kasus Guru Supriyani. Mulai dari camat hingga bupati campur tangan pada kasus ini.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Tujuh sosok tersorot dalam kasus Guru Supriyani, mulai dari polisi hingga bupati. 

Adanya permintaan uang damai itu agar Supriyani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Baca juga: Guru Honorer Supriyani Dipenjara usai Pukul Anak Polisi Pakai Sapu, Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap

5. Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris

Tentang uang damai Rp50 juta, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris enggan buka suara.

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar tentang isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved