Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Sosok Jadi Sorotan di Kasus Guru Supriyani: Berawal Dilaporkan Polisi, Camat Tetiba Dicopot Bupati

Tujuh sosok ini menjadi sorotan selama kasus Guru Supriyani. Mulai dari camat hingga bupati campur tangan pada kasus ini.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Tujuh sosok tersorot dalam kasus Guru Supriyani, mulai dari polisi hingga bupati. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Guru Supriyani hingga kini masih menarik atensi publik.

Bagaimana tidak? Banyak pihak turun tangan dalam kasus ini.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari laporan polisi yang mengaku anaknya menerima kekerasan dari Guru Supriyani.

Namun, beberapa kejanggalan mencuat dan diduga ada udang di balik batu.

Nah, inilah 7 sosok menjadi sorotan, mulai dari polisi hingga bupati.

Siapa saja?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Cagub Jabar Dedi Mulyadi Siap Bantu Kasus Guru Supriyani, Janji sampai Bebas

7 sosok jadi sorotan di kasus Guru Supriyani

1. Aipda Wibowo Hashim 

Aipda Wibowo Hashim adalah sosok yang melaporkan Supriyani kepada Polsek Baito pada 26 April 2024.

Dia adalah ayah murid bernama MCD.

Aipda Wibowo Hashim pun bersikukuh bahwa Supriyani mengakui perbuatannya, yakni dugaan menganiaya anak sang polisi.

Sementara itu, polisi menyebut telah tiga kali melakukan mediasi antara kedua pihak, tetapi tidak mencapai titik temu.

2. Camat Baito Sudarsono Mangidi

Camat Baito, Sudarsono Mangidi, tiba-tiba dicopot buntut kasus guru Supriyani.

Sudarsono merupakan sosok yang membantu Supriyani di saat menghadapi proses hukum.

Selama proses hukum itu, Supriyani tinggal di rumah Camat Baito untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, mengutip dari Kompas.com.

Selain itu, kendaraan dinas Camat Baito juga beberapa kali mengantar Supriyani ke persidangan.

Bahkan mobil camat Baito diduga dirusak oleh orang tak dikenal saat dikendarai salah satu kepala desa pada Senin (28/10/2024).

Ia dicopot lantaran disinyalir dianggap tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Sudarsono dicopot dari jabatan diduga karena bantu guru Supriyani. Bupati Konsel Surunuddin Dangga klarifikasi.
Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bernama Sudarsono dicopot dari jabatan diduga karena bantu guru Supriyani. Bupati Konsel Surunuddin Dangga klarifikasi. (KOLASE Istimewa/TribunJatim.com)

3. Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga

Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga, adalah sosok yang mencopot Camat Baito.

Pada Selasa (29/10/2024), Surunuddin mencopot Sudarsono dengan alasan camat tidak melaporkan perkembangan kasus Supriyani.

4. Kepala Desa Wonua Raya Rokiman

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, juga menjadi sorotan dalam kasus guru Supriyani.

Rokiman membuat pengakuan mengejutkan tentang uang Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

Diberitakan sebelumnya, pengacara Supriyani, Andre Darmawan, sebelumnya mengungkap duduk perkara adanya permintaan uang Rp50 juta kepada kliennya. 

Andre mengungkapkan pemerasan berkedok uang damai itu diminta oleh Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris.

Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu tentang uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.

Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito

Adanya permintaan uang damai itu agar Supriyani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

Baca juga: Guru Honorer Supriyani Dipenjara usai Pukul Anak Polisi Pakai Sapu, Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta

Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

Saat itu Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.

Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito

"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.

"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya. 

Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap

5. Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris

Tentang uang damai Rp50 juta, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris enggan buka suara.

Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar tentang isu viral tersebut. 

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," kata Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar. 

Kolase foto guru Supriyani dan Andi Gunawan.
Kolase foto guru Supriyani dan Andi Gunawan. (Kolase TribunJatim.com)

6. Kanit Reskrim Polsek Baito

Andre Darmawan menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin sempat menemui Supriyani dan kepala desa. 

Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Andre, saat itu meminta uang damaiRp 50 juta atas arahan Kapolsek Baito.

"Kalau penjelasannya Kanit itu Rp 50 juta untuk Kapolsek, untuk menghentikan kasusnya, lewat Kanit disampaikan," katanya.

Kini Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka Amiruddin pun turut diperiksa, bersama dengan Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris yang terindikasi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan murid yang menyeret guru Supriyani ke pengadilan.

7. Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menonaktifkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan.

Penonaktifan ini terjadi buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan gur honorer Supriyani terhadap muridnya di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan Andi saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

"Lagi dilakukan pemeriksaan terkait penanganan perkara di Konawe Selatan (kasus guru Supriyani)" ungkap Dody, Senin (4/11/2024).

 

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved