Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Doni Malah Didenda Rp 6.000.000, usai Petugas Diduga Nyelonong Masuk Pagar dan Cabut Meteran PLN

Doni mengaku kesal dengan tindakan petugas PLN yang dinilai tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang semestinya.

|
Editor: Torik Aqua
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN - Doni didenda Rp 6.000.000 usai petugas PLN mendadak masuk pagar rumah dan cabut meteran listrik 

Dua anomali ditemukan tahun 2023, sedangkan satu kasus anyar ditemukan pada September 2024.

“(Keluhan pelanggan) sudah bayar ke oknum tersebut yang mengatasnamakan petugas PLN,” beber Raditya, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2024).

Pelaku yang ditengarai mengaku petugas PLN itu bernama Yohan Budi Santosa.

Baca juga: Kerja Sama dengan PLN, Polresta Malang Kota Kini Miliki SPKLU Khusus Kendaraan Dinas

PLN ULP Borobudur sudah mengumumkan bahwa orang ini bukan petugas ataupun pekerja PLN.

Adapun PLN ULP Borobudur mengelola kelistrikan di delapan kecamatan, yakni Borobudur, Muntilan, Sawangan, Dukun, Srumbung, Ngluwar, Salam, dan Mungkid.

Raditya belum memutuskan kasus tersebut bakal dilaporkan ke polisi.

Terlebih, dia bilang, PLN tidak merasa dirugikan.

“Hal ini merugikan konsumen. Kami tidak bisa melakukan penindakan, makanya kami memberikan pengumuman agar pelanggan berhati-hati,” ucap dia.

Tim Leader Transaksi Energi PLN ULP Borobudur Hilmi Murdani mengatakan, pelanggan di tiga kecamatan dipungut biaya oleh terduga pelaku mulai Rp 1 juta-Rp 3 juta.

Baca juga: Kerja Sama dengan PLN, Polresta Malang Kota Kini Miliki SPKLU Khusus Kendaraan Dinas

Hilmi menyebut, Yohan Budi Santosa sebelumnya pernah menjadi mitra PLN dalam hal pelayanan kelistrikan.

Namun, kontraknya tidak diperpanjang sekitar tahun 2020 lantaran memungut uang dari pelanggan.

Dia pun mengimbau agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kelistrikan bisa datang ke kantor atau mengakses aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, petugas PLN tidak pernah menerima titipan pembayaran apapun dan dapat diidentifikasi dengan seragam dan tanda pengenal resmi.

Baca juga: Indah Nekat Jadi TKW Demi Renovasi Rumah Reyot, 1,5 Tahun Kemudian Pamer Hasilnya: Bu Aku Kerja Dulu

Sementara itu, sejumlah 10 orang Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan praktik scamming dan penipuan online di sebuah apartemen kawasan Surabaya Barat, masih menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian. 

Informasinya, mereka ditangkap oleh petugas sejak Kamis (19/9/2024) dini hari, dan sejak saat itu mereka menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, hingga Sabtu (21/9/2024). 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved