Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kasus dengan Anak Polisi Belum usai, Nasib Guru Supriyani Malah Terancam Dipolisikan Bupatinya

Buntut Supriyani yang mencabut kesepakatan damai yang sudah ditandatangani bersama Aipda WH, Selasa (5/11 2024).

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews Sultra
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga layangkan somasi ke guru Supriyani 

Menurutnya, instansi dalam masalah ini merujuk ke Pemkab Konsel tidak bisa melaporkan Supriyani ke polisi.

Kalau mau dipermasalahkan dengan Pasal 310 ya silakanlah. Tapi kan siapa yang melapor, Pemda Konsel tidak bisa melapor pencemaran nama baik," ujar Andri, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

"Kan harus pribadi siapa yang dicemarkan nama baiknya. Pencemaran nama baik itu sekarang tidak ada institusi ataupun jabatan harus menuju ke pribadi bukan jabatan," jelas Andri menambahkan.

Andri menyebut, Supriyani merasa tertekan saat meneken surat perdamaian dengan pihak Aipda WH.

Apalagi saat pertemuan yang diinisiasi Bupati Konsel itu dihadiri sejumlah pejabat.

"Ibu Supriyani itu pernyataannya sudah jelas dia menyatakan kondisinya tertekan dia tidak menyebutkan siapa yang menekan."

"Tapi kan dalam kondisi begitu berhadapan dengan banyak orang, ada pejabat," jelas Andri.

Terakhir, Andri meminta semua pihak mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan secara jalur hukum.

Ia menegaskan, kliennya tidak membutuhkan juru damai.

"Di perkara ini kami ingin kita selesaikan di persidangan, tidak usah ada namanya juru damai, juru selamat atau tokoh perdamaian," tutur Andri.

Akan Dipanggil Kemendagri

Aksi Bupati Konawe melayangkan somasi ke Supriyani mendapatkan perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam waktu dekat, Kemendagri akan memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi.

"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).

Arya menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara guna memudahkan pemanggilan Bupati Konsel dan Supriyani.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved