Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Eman Dipolisikan karena Tampar Siswa, Akui Niat Menepuk, Wali Murid: Dilihatin Saja Cukup

Seorang guru bernama Eman dilaporkan ke polisi karena tampar siswa. Guru Eman merupakan pengajar di SDN Cipakat

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Gandi Purwandi
ILUSTRASI: Nasib Guru Eman Dipolisikan karena Tampar Siswa, Akui Niat Menepuk, Wali Murid: Dilihatin Saja Cukup 

“Kami mempersilakan jika keluarga ingin melapor ke Polres, tetapi kami khawatir ini berdampak buruk. Sudah dua minggu anak tidak belajar, tadi saya cek ke kelas juga tidak ada,” ucapnya.

Dampak dari kejadian ini membuat pendidikan anak terganggu, karena korban belum kembali ke sekolah.

“Hanya saja, saya menyayangkan anak belum sekolah. Ini menjadi kewajiban saya sebagai kepala sekolah untuk memastikan anak didik kami mendapatkan pelayanan pendidikan yang maksimal,” tutupnya. 

Sementara itu, Kepolisian Resor Tasikmalaya atau Polres Tasikmalaya tengah memproses laporan kekerasan ini.

Korban bersama orangtuanya sudah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 30 Oktober 2024, yang menimpa anaknya.

Namun, kasus ini langsung diarahkan ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya karena korban masih di bawah umur dan perlu dilakukan pendampingan.

"Sudah dan lagi proses laporannya," ungkap Kanit PPA Polres Tasikmalaya Aiptu Josner Ringgo ketika dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Awal Mula Wali Murid Minta Guru Bayar Rp 100 Juta, Tak Terima Anak Diolok, Guru Lain Galang Donasi

Bahkan masih kata Aiptu Josner, nanti untuk kelanjutannya bisa langsung Kasat yang menjelaskannya laporan tersebut.

"Langsung sama kasat nanti yah, tapi yang jelas ada laporannya ke sini," tuturnya.

Sementara Lina orang tua korban menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya sehari pasca kejadian.

"Saya cuma lapor ke Polres dan diarahkan ke KPAID tapi belum melaporkan ke Dinas Pendidikan," kata Lina.

Senada dikatakan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rianto bahwa proses ini sudah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya dan kemudian pihaknya melakukan pendampingan.

Tak hanya pendampingan, KPAID pun melakukan secara hukum untuk persoalan yang menimpa seorang anak SD tersebut.

"Kami juga akan melakukan pendampingan secara hukum dan kemudian kami melihat bahwa semoga persoalan ini tidak kembali terulang di kemudian hari, di manapun, di sekolah manapun bukan hanya semata-mata di kabupaten Tasik tetapi ditempat lain," tegasnya.

Dirinya pun mendorong terhadap proses hukum yang sudah ditangani Polres Tasikmalaya, karena tak hanya pemulihan tapi harus ada penyelesaian kasusnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved