Berita Viral
Novi Ikhlas Dibui karena Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras, Sering Diintip dan Baju Dicuri
Novi, ibu dua anak di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ikhlas dipenjara karena lukai pria yang menyukainya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dok Kuasa Hukum Novi
Novi Ikhlas Dibui karena Siram Pria yang Menyukainya Pakai Air Keras, Sering Diintip dan Baju Dicuri
Para pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran dan tugasnya masing-masing saat menjalankan aksi pemerasan tersebut.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka berdasarkan perannya masing-masing," tuturnya.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 369 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 dan juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
dipenjara karena lukai pria yang menyukainya
Sumatera Selatan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.