Berita Trenggalek
Proses Pembebasan Lahan JLS Berlanjut, Pemkab Trenggalek Siapkan Rp 30 Miliar
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menganggarkan pembebasan lahan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) pada APBD tahun 2025.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali menganggarkan pembebasan lahan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) pada APBD tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan mengatakan anggaran pembebasan JLS untuk tahun 2025 sebesar Rp 30 miliar.
"Pada tahun 2025 kita anggarkan pembebasan 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran," kata Ramelan, Kamis (14/11/2024).
Jika pembebasan tersebut bisa segera rampung pada awal tahun 2025, tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan segera dibangun pada tahun itu juga.
Baca juga: Begini Langkah Mas Ipin Berhasil Tekan Stunting di Trenggalek hingga 6 Persen
"Namun jika selesai pada pertengahan tahun, maka ruas tersebut akan dibangun tahun 2026," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramelan mengakui pembebasan lahan untuk pembangunan JLS sangat membebani APBD Kabupaten Trenggalek.
Dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek membutuhkan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.
"Target dari pemerintah pusat, JLS harus menyambungkan Malang hingga Yogyakarta pada tahun 2029, sehingga tahun 2027 pembebasan lahan harus klir dan PR terbesar adalah Trenggalek," jelas Ramelan.
Baca juga: Penurunan DAK Buat Pusing Pemkab Trenggalek, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor akan Dioptimalkan
Jika melihat kekuatan APBD Trenggalek, Ramelan memastikan target tersebut sulit untuk tercapai.
Untuk itu ia telah bersurat agar pembebasan dilakukan dengan kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
"Bisa pemerintah pusat kolaborasi dengan pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan atau mungkin sekian persen kita, sekian persen provinsi, lalu sekian persen pemerintah pusat, atau metode lainnya," pungkasnya.
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.