Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak Bunuh Adik dan Keponakan Surabaya

Pengakuan Kakak di Surabaya usai Habisi Nyawa Adik dan Keponakan Karena Warisan, Merasa Terusir

Tersangka AAS akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembacokan yang berujung tewasnya adik dan keponakannya sendiri

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya membawa Tersangka AAS 

"Saya sudah tinggal di sana pak. Bukan soal kompensasi. Yang dikasih dia cuma 100 juta, bukan 200 juta. Dia bilang dicicil," katanya. 

Terlepas dari rasa amarah yang begitu kuat atas kelakuan sang adik. 

Kini, Tersangka AAS mengaku menyesal karena terlalu menuruti emosi yang ada pada benaknya. 

Baca juga: Motif Santri di Gresik Pukul Kakak Seniornya dengan Bata saat Tidur, Dendam Sering Dibully

Sehingga membuat dirinya tanpa sadar terlalu berlebihan melukai adik kandung dan keponakannya sampai meninggal dunia. 

"Ya pertama kali, saya emosi. Tapi sekarang ya saya menyesal," jelasnya. 

Mengenai pisau dapur yang dipakainya untuk melukai korban. Ia mengaku dirinya membeli pisau tersebut di sebuah gerai perkakas rumah tangga sebuah mal Surabaya Barat. 

Harganya tak lebih dari Rp100 ribu. Ia berdalih, pisau tersebut semula akan dipakai untuk mengupas mangga. 

Namun, belakangan, ia merasa bahwa pisau tersebut bakal dipakai untuk menghabisi nyawa dari adiknya. 

Baca juga: Warisan Bawa Petaka, Adik di Malang Tega Bakar Kakak hingga Tewas, Sulutkan Api saat Korban Salat

"Kalau Pisau beli di DTC, gak sampai Rp100 ribu. Gak tak buat bikin apa-apa. Rencana buat motong-motong (buah). Setelah itu diancam Saya sakit hati. Iya (akhirnya buat lukai itu)," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik mengatakan, tersangka telah mempersiapkan alat pisau yang digunakan oleh pelaku melukai kedua korban. 

Artinya, perbuatan Tersangka AAS dianggap sebagai aksi pembunuhan berencana. 

Pasalnya, pisau dapur pengupas buah mangga berukuran besar sepanjang 33 cm yang dipakai Pelaku AAS menghabisi kedua korban telah dipersiapkan sejak lama. 

Pisau tersebut dibeli di sebuah mal sejak seminggu lalu. 

Kemudian, Pelaku AAS menyimpan pisau tersebut di dalam tas dan meletakkan tas itu di sebuah lemari salah satu ruangan rumah yang menjadi lokasi kejadian. 

"Pengakuan tersangka pisau itu beli di PTC Mall kemudian disimpan di dalam rumah itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolsek Sukomanunggal, pada Sabtu (16/11/2024). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved