Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakak Bunuh Adik dan Keponakan Surabaya

Pengakuan Kakak di Surabaya usai Habisi Nyawa Adik dan Keponakan Karena Warisan, Merasa Terusir

Tersangka AAS akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembacokan yang berujung tewasnya adik dan keponakannya sendiri

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya membawa Tersangka AAS 

Nah, rumah yang menjadi lokasi kejadian merupakan milik kakak dari pelaku berinisial MW. Rumah tersebut jarang untuk ditinggali.

Namun, belakangan ini, rumah itu dimanfaatkan oleh keluarga besar tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli buah mangga. 

Pelaku AAS bakal dikenakan Pasal 340 dan 338 Sub 351 Ayat 2, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. 

"Kurang lebih dia membeli pisau tersebut sekitar semingguan. Iya (pelaku membeli dalam rangka mempersiapkan penyerangan). Ia simpan di dalam lemari (di dalam tas yang ditaruh dalam lemari)," terangnya. 

Kronologi kejadiannya pada hari penghabisan tersebut keluarga besar pelaku dan korban sengaja menggelar rapat mediasi kembali untuk membahasa persengketaan rumah warisan orangtua mereka. 

Sore hari, beberapa anggota keluarga atau kakak dan adik pelaku tampak sudah tiba di rumah tersebut. 

Termasuk dengan pelaku. Namun, tidak dengan korban, karena belum tiba di rumah itu. 

Saat korban tiba memasuki rumah, Rofik mengungkapkan, pelaku AAS sekonyong-konyong mengambil pisau yang telah dipersiapkan itu, dari dalam kamar, lalu menggunakannya membacok korban. 

Korban SH, adik kandungnya menjadi sasaran pertama. Leher sisi kanannya sobek nyaris putus, hingga darah bercucuran deras dari luka yang menganga tersebut. 

Melihat sang ibunda menjadi sasaran amukan sang paman. Anaknya CKC berusaha melerai perkelahian tersebut. 

Nahas, pelaku AAS yang kalap kesetanan itu, malah menjadikan sang keponakan sasaran amarah berikutnya. 

Korban CKC mengalami luka di bagian anggota tubuh atas dengan total delapan sayatan. Mulai dari tengkuk, pipi, leher, dada dan tangan. 

Tak pelak, kedua korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia meskipun sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat. 

"Selalu saat mediasi tersebut mungkin karena dia kalau sesuai diambil keterangan dia mengaku diejek ataupun apa akhirnya dia seperti kesal. Jadi waktu ketemu korban dia langsung. Jadi tidak ada cekcok langsung dibacok," katanya. 

Pengakuan Pelaku AAS kepada penyidik. Rofik mengungkapkan, pelaku merasa emosi dengan perkataan bernada olokan yang kerap terlontar dari mulut sang adik; SH, terkait persengketaan warisan tersebut. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved