Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pengakuan Karyawan Kafe Surabaya Nyambi Curi Motor Bareng Penjual Telur Gulung, Beraksi di 4 Lokasi

Pengakuan karyawan kafe di Surabaya nyambi curi motor bareng penjual telur gulung saat senggang, sudah beraksi di empat lokasi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolsek Karang Pilang, Kompol A Risky Fardian menginterogasi AH (27) warga Sidoarjo yang mencuri sejumlah motor di Surabaya dan Sidoarjo, Sabtu (16/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang maling motor yang beraksi di empat lokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, berakhir di tangan Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya. 

Tersangka berinisial AH (27) warga Sidoarjo.

Ia memiliki pekerjaan bergaji tetap sebagai pelayan sebuah restoran di Kota Surabaya. 

Namun ia masih nekat mencuri motor bersama seorang temannya, berinisial S, yang profilnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu Anggota Polrestabes Surabaya. 

Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri motor milik pengunjung warkop di Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Jumat (8/11/2024) malam.

Aksi tersangka membobol lubang kunci kontak motor Honda Beat bernopol L-3683-GT milik korban di area parkiran warkop tersebut, sempat diketahui oleh pengunjung dan penjaga warkop. 

Saat pemuda bertubuh kurus tersebut mendorong dan membawa kabur motor itu, barulah para saksi-saksi meneriaki tersangka AH. 

Saat aksi pengejaran yang terjadi pada tengah malam, kebetulan beberapa anggota Polsek Karang Pilang yang sedang berpatroli ada di dekat lokasi.

Tak pelak, tersangka AH berhasil ditangkap dan menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus di Mapolsek Karang Pilang. 

Baca juga: Pengakuan Maling Motor yang Didor Usai Beraksi di 8 TKP di Surabaya, Isap Sabu agar Bernyali Besar

"Kronologi, dia mencuri di hari itu, di parkiran motor, aksinya terlihat oleh pemilik ataupun yang jaga warkop, bahwa ada orang mencurigakan di parkiran motor," ujarnya, Sabtu (16/11/2024). 

Ternyata, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kecamatan Taman, Sidoarjo, petugas kepolisian menemukan empat pelat nopol motor yang pernah dicuri tersangka AH. 

Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka AH sudah pernah mencuri motor di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo

Yakni, wilayah Surabaya di Jalan Menganti, Kecamatan Wiyung, dan Jalan Karang Pilang. 

Sedangkan, wilayah Sidoarjo, di Jalan Raya Sedati, Kecamatan Sedati, dan Jalan Raya Sukodono, Kecamatan Sukodono. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved