Berita Surabaya
Pengakuan Karyawan Kafe Surabaya Nyambi Curi Motor Bareng Penjual Telur Gulung, Beraksi di 4 Lokasi
Pengakuan karyawan kafe di Surabaya nyambi curi motor bareng penjual telur gulung saat senggang, sudah beraksi di empat lokasi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepak terjang maling motor yang beraksi di empat lokasi di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, berakhir di tangan Anggota Reskrim Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Tersangka berinisial AH (27) warga Sidoarjo.
Ia memiliki pekerjaan bergaji tetap sebagai pelayan sebuah restoran di Kota Surabaya.
Namun ia masih nekat mencuri motor bersama seorang temannya, berinisial S, yang profilnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu Anggota Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol A Risky Fardian mengatakan, tersangka ditangkap setelah mencuri motor milik pengunjung warkop di Jalan Raya Mastrip, Kedurus, Karang Pilang, Surabaya, pada Jumat (8/11/2024) malam.
Aksi tersangka membobol lubang kunci kontak motor Honda Beat bernopol L-3683-GT milik korban di area parkiran warkop tersebut, sempat diketahui oleh pengunjung dan penjaga warkop.
Saat pemuda bertubuh kurus tersebut mendorong dan membawa kabur motor itu, barulah para saksi-saksi meneriaki tersangka AH.
Saat aksi pengejaran yang terjadi pada tengah malam, kebetulan beberapa anggota Polsek Karang Pilang yang sedang berpatroli ada di dekat lokasi.
Tak pelak, tersangka AH berhasil ditangkap dan menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus di Mapolsek Karang Pilang.
Baca juga: Pengakuan Maling Motor yang Didor Usai Beraksi di 8 TKP di Surabaya, Isap Sabu agar Bernyali Besar
"Kronologi, dia mencuri di hari itu, di parkiran motor, aksinya terlihat oleh pemilik ataupun yang jaga warkop, bahwa ada orang mencurigakan di parkiran motor," ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Ternyata, saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kecamatan Taman, Sidoarjo, petugas kepolisian menemukan empat pelat nopol motor yang pernah dicuri tersangka AH.
Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, tersangka AH sudah pernah mencuri motor di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Yakni, wilayah Surabaya di Jalan Menganti, Kecamatan Wiyung, dan Jalan Karang Pilang.
Sedangkan, wilayah Sidoarjo, di Jalan Raya Sedati, Kecamatan Sedati, dan Jalan Raya Sukodono, Kecamatan Sukodono.
pencurian motor di Surabaya
Polsek Karang Pilang
Sidoarjo
Kompol A Risky Fardian
Jalan Raya Mastrip
Kedurus
Kecamatan Sedati
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.