Berita Viral
Warisan Berujung Maut, Andy Bacok Adiknya Pakai Pisau Buah Karena Singgung Mendiang Ibu: Mangkel
Seorang lansia di Surabaya, Andy Surotrinoto Anggono (68) memberikan pengakuan setelah membunuh adik dan keponakannya.
Ia berdalih, pisau tersebut semula akan dipakai untuk mengupas mangga.
Namun, belakangan, ia merasa bahwa pisau tersebut bakal dipakai untuk menghabisi nyawa dari adiknya.
Baca juga: Warisan Bawa Petaka, Adik di Malang Tega Bakar Kakak hingga Tewas, Sulutkan Api saat Korban Salat
"Kalau Pisau beli di DTC, gak sampai Rp100 ribu. Gak tak buat bikin apa-apa. Rencana buat motong-motong (buah). Setelah itu diancam Saya sakit hati. Iya (akhirnya buat lukai itu)," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik mengatakan, tersangka telah mempersiapkan alat pisau yang digunakan oleh pelaku melukai kedua korban.
Artinya, perbuatan Tersangka AAS dianggap sebagai aksi pembunuhan berencana.
Pasalnya, pisau dapur pengupas buah mangga berukuran besar sepanjang 33 cm yang dipakai Pelaku AAS menghabisi kedua korban telah dipersiapkan sejak lama.
Pisau tersebut dibeli di sebuah mal sejak seminggu lalu.
Kemudian, Pelaku AAS menyimpan pisau tersebut di dalam tas dan meletakkan tas itu di sebuah lemari salah satu ruangan rumah yang menjadi lokasi kejadian.
"Pengakuan tersangka pisau itu beli di PTC Mall kemudian disimpan di dalam rumah itu," ujarnya saat ditemui awak media di Mapolsek Sukomanunggal, pada Sabtu (16/11/2024).
Nah, rumah yang menjadi lokasi kejadian merupakan milik kakak dari pelaku berinisial MW.
Rumah tersebut jarang untuk ditinggali.
Namun, belakangan ini, rumah itu dimanfaatkan oleh keluarga besar tersebut untuk menjalankan bisnis jual beli buah mangga.
Pelaku AAS bakal dikenakan Pasal 340 dan 338 Sub 351 Ayat 2, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
"Kurang lebih dia membeli pisau tersebut sekitar semingguan. Iya (pelaku membeli dalam rangka mempersiapkan penyerangan). Ia simpan di dalam lemari (di dalam tas yang ditaruh dalam lemari)," terangnya.
Kronologi kejadiannya pada hari penghabisan tersebut keluarga besar pelaku dan korban sengaja menggelar rapat mediasi kembali untuk membahasa persengketaan rumah warisan orangtua mereka.
Sore hari, beberapa anggota keluarga atau kakak dan adik pelaku tampak sudah tiba di rumah tersebut.
Termasuk dengan pelaku. Namun, tidak dengan korban, karena belum tiba di rumah itu.
Saat korban tiba memasuki rumah, Rofik mengungkapkan, pelaku AAS sekonyong-konyong mengambil pisau yang telah dipersiapkan itu, dari dalam kamar, lalu menggunakannya membacok korban.
Korban SH, adik kandungnya menjadi sasaran pertama. Leher sisi kanannya sobek nyaris putus, hingga darah bercucuran deras dari luka yang menganga tersebut.
Melihat sang ibunda menjadi sasaran amukan sang paman. Anaknya CKC berusaha melerai perkelahian tersebut.
Nahas, pelaku AAS yang kalap kesetanan itu, malah menjadikan sang keponakan sasaran amarah berikutnya.
Korban CKC mengalami luka di bagian anggota tubuh atas dengan total delapan sayatan. Mulai dari tengkuk, pipi, leher, dada dan tangan.
Tak pelak, kedua korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia meskipun sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
"Selalu saat mediasi tersebut mungkin karena dia kalau sesuai diambil keterangan dia mengaku diejek ataupun apa akhirnya dia seperti kesal. Jadi waktu ketemu korban dia langsung. Jadi tidak ada cekcok langsung dibacok," katanya.
Pengakuan Pelaku AAS kepada penyidik. Rofik mengungkapkan, pelaku merasa emosi dengan perkataan bernada olokan yang kerap terlontar dari mulut sang adik; SH, terkait persengketaan warisan tersebut.
"Ya kurang lebih 1-2 mingguan (olokan korban disampaikan kepada pelaku)," ungkapnya.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi. Ia mengungkapkan, persengketaan tersebut kembali memanas karena si pelaku kembali meminta uang jatah warisan rumah.
Padahal si pelaku sudah pernah diberikan jatah uang warisan tersebut pada pertemuan rapat mediasi keluarga besar sebelumnya.
"Dia sudah pernah dikasih (jatah warisan). tapi kurang lalu minta lagi kepada adik-adiknya yang korban ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Daftar Penyakit Serius di Tubuh Polri, Mahfud MD Sebut ada 27 Masalah Polisi yang Harus Direformasi |
|
|---|
| Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Minta Masyarakat Masih Naik Kereta Cepat: Agar Tidak Mengganggu |
|
|---|
| Prabowo Dongkol Disebut Otoriter Padahal Tak Merasa, Singgung Fitnah: Jangan Takut Dikoreksi |
|
|---|
| Kenali Penipuan Modus Update Aplikasi WhatsApp, Pakar Siber Beberkan Fakta yang Sebenarnya |
|
|---|
| Cara Marine Safari Bali Rawat 10.000 Ikan Agar Terawat dengan Baik, Tiap Bulan Habis Rp 250 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Andy-menyesal-sudah-membunuh-adik-yang-menyinggung-mendiang-ibunya-warisan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.