Berita Viral
Gelisah 6 Bulan Diteror Tetangga yang Naksir, Novi Ibu 2 Anak Malah Dipenjara setelah Siram Pelaku
Novi mendekam di balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD yang kerap mengganggunya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terganggu dengan ulah tetangganya selama enam bulan, ibu dua anak malah berujung dipenjara.
Diketahui ibu dua anak ini sudah minta bantuan kepada kepala desa dan keluarga si tetangga untuk menasehati.
Namun keluarga si tetangga yang menaksir ibu bernama Novi tersebut tak bisa mencegah aksi pelaku.
Baca juga: Tanya Tempat Billiard, Oknum ASN Malah Lecehkan Siswa SMP di Dalam Mobil, Ibu Korban Tolak Damai
Alhasil warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Mirisnya, karena Novi harus berurusan dengan hukum, membuat kedua anak Novi terlantar di kampung.
Di saat ia menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.
Diketahui, Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.
AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.
Dian Burlian selaku pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.
"AD ini sukanya luar biasa, selama enam bulan ganggu terus," ujar Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (14/11/2024).
Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam milik Novi.
"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," katanya.
Novi sempat mengadu ke kepala desa (kades).
AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku."
"Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ucap Dian.
Akhirnya timbul rasa kesal Novi hingga ia mengambil air keras dan disiram ke pelaku AD.
"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.
Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.
Kades sudah membantu biaya pengobatan, karena Novi orang tidak mampu.
"Karena pelaku ini ada pihak ketiga, minta uang damai Rp60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," jelas Dian.
Baca juga: Tak Tahan Punya Istri Jorok & Pemalas, Suami Akhirnya Cerai, Jijik Lihat Kotoran Berceceran di Rumah
Sementara Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.
"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu, tapi posisi sudah P21, kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.
Dian mengaku, dirinya membantu Novi semampunya karena memang korban orang tidak mampu dan tidak punya biaya.
"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga, mau banding apakah akan kita terima."
"Namun karena kesepakatan keluarga, diterimalah 14 bulan itu," beber Dian.
Menurutnya, memang pihak Novi salah strategi dari awal, yang seharusnya jadi korban malah jadi pelaku.
"Karena megang perkara separuh jalan, kita tinggal mengikutinya saja," pungkas Dian.

Bayang-bayang ketakutan kini kerap menghantui Novi.
Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.
Selepas bebas dari penjara, Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.
"Kalau masih seperti itu (diganggu), tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Kini Novi mencoba untuk tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.
Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.
Akibat perbuatannya tersebut, ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang sekarang dititipkan di rumah mertuanya.
Baca juga: Rugi Rp700 Juta, Selebgram Surabaya Laporkan Bos Karaoke Gegara Ucapan Istri & Anak Pelaku: Menjudge
Novi mengatakan, pasca ia mendekam di penjara, rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.
"Dapat laporan dari keluarga, kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.
Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan.
Rumah Novi berada di depan, sementara rumah pelaku Adnan di belakang rumahnya.
"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) di belakang, sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.
Atas peristiwa yang menimpanya, Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan mau melanjutkan hidup dengan kedua anaknya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Novi
Desa Lubuk Mas
Kecamatan Rawas Ulu
Kabupaten Musi Rawas Utara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tidak Ikut Bakar Maling Ubi, Polisi yang Tempeleng Korban Tak Jadi Tersangka: Tindak Tegas |
![]() |
---|
Daftar Daerah Naikkan PBB Picu Protesan Warga, Ada yang Melonjak 1.000 Persen |
![]() |
---|
Merah Putih: One For All Tayang di Bioskop, Sutradara Klaim Bujet Bisa Rp 15 Miliar: Gotong Royong |
![]() |
---|
Protes KJA Pangandaran, Susi Pudjiastuti Video Call Dedi Mulyadi di Hadapan Nelayan: Keberatan |
![]() |
---|
Pajak Naik 1000 Persen, Mbah Darma Syok Ditagih Rp 65 Juta saat Diundang ke Balai Kota: Ini Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.