Berita Surabaya
Momen Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Lagi Pesta Sabu
25 orang di Jalan Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba diamankan petugas dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan Polres Perak
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Sekadar diketahui, program penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Jatim, termasuk kawasan permukiman Jalan Kunti, sebagai salah satu targetnya, melalui pendekatan partisipasipatif masyarakat 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', sudah diinisiasi Ditresnarkoba Polda Jatim, sejak lama.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang saat itu dikepalai oleh AKBP Ganis Setyaningrum, sudah pernah memulainya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Polda Jatim Tangkap 48 Tersangka Kejahatan Perdagangan Orang, Ada Muncikari dan Penyalur TKI Ilegal
Upaya tersebut, bertujuan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba yang berpotensi muncul di kawasan jalan yang terdiri dari tiga pembagian yuridis rukun warga (RW), yakni RW 7, RW 8, dan RW 10 itu.
Stigma yang menyebut bahwa permukiman di sana sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.
Ditengarai oleh maraknya, operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018 silam di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Ambil Pelajaran dari Kasus Ivan Sugianto, Orang Tua Harus Lebih Bijak
Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.
Setahu, kakek satu orang cucu itu, beberapa tahun belakangan kejadian operasi penangkapan di kawasan permukimannya, mulai jarang
Namun, sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah 'Kampung Narkoba', tak kunjung sirna.
"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya 1 dan 2 orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (17/6/2021).
Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba.
Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.
"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com
Lutfi juga mengaku keberatan bilamana stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.
Kampung Narkoba
Jalan Kunti
Kombes Pol Robert Da Costa
Ditresnarkoba Polda Jatim
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.