Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Momen Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Lagi Pesta Sabu

25 orang di Jalan Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba diamankan petugas dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan Polres Perak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Detik-detik penangkapan 25 orang terduga pengguna dan bandar sabu yang dilakukan Anggota Gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) sore 

Sekadar diketahui, program penanggulangan peredaran narkotika di wilayah Jatim, termasuk kawasan permukiman Jalan Kunti, sebagai salah satu targetnya, melalui pendekatan partisipasipatif masyarakat 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', sudah diinisiasi Ditresnarkoba Polda Jatim, sejak lama. 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang saat itu dikepalai oleh AKBP Ganis Setyaningrum, sudah pernah memulainya. 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 48 Tersangka Kejahatan Perdagangan Orang, Ada Muncikari dan Penyalur TKI Ilegal

Upaya tersebut, bertujuan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba yang berpotensi muncul di kawasan jalan yang terdiri dari tiga pembagian yuridis rukun warga (RW), yakni RW 7, RW 8, dan RW 10 itu.

Stigma yang menyebut bahwa permukiman di sana sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Ditengarai oleh maraknya, operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018 silam di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Ambil Pelajaran dari Kasus Ivan Sugianto, Orang Tua Harus Lebih Bijak

Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.

Setahu, kakek satu orang cucu itu, beberapa tahun belakangan kejadian operasi penangkapan di kawasan permukimannya, mulai jarang

Namun, sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah 'Kampung Narkoba', tak kunjung sirna.

"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya 1 dan 2 orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba. 

Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.

"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com

Lutfi juga mengaku keberatan bilamana stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved