Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Momen Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Lagi Pesta Sabu

25 orang di Jalan Kunti yang dikenal sebagai kampung narkoba diamankan petugas dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dan Polres Perak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Detik-detik penangkapan 25 orang terduga pengguna dan bandar sabu yang dilakukan Anggota Gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) sore 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Detik-detik penangkapan 25 orang terduga pengguna dan bandar sabu yang dilakukan Anggota Gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) sore. 

Ratusan personel gabungan itu melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang telah diintai sedang membeli, mengonsumsi, dan mengedarkan sabu. 

Petugas berlarian mengejar mereka yang berlarian kabur menyelinap dalam gang kecil permukiman padat penduduk di kawasan tersebut. 

Ada yang disergap saat berada di atas motor dan berusaha menggeber kencang motornya. Lalu, ada juga ditangkap setelah dikejar di jalanan gang rumah warga. 

Bahkan, ada juga yang ditangkap saat asyik berpesta sabu-sabu di sebuah bilik tersembunyi di dalam permukiman padat tersebut. 

Baca juga: Mama Muda di Ngawi Terlibat Peredaran Narkoba, Nekat Jadi Kurir Sabu

Penangkapan dalam patroli gabungan itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. 

Mereka dikumpulkan oleh petugas di depan persimpangan utama jalan tersebut.

Lalu, menyita sekitar 57 poket Narkotika berisi sabu. 

Puluhan orang yang berhasil diamankan itu, dilakukan tes urine oleh petugas medis Dokkes Polda Jatim. 

Baca juga: Pemuda Asal Jalan Kunti Surabaya Curi Motor hingga 25 kali, Kecanduan MiChat

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, dari 25 orang yang diamankan terdapat 17 orang dinyatakan positif amphetamine, berdasarkan hasil tes urine. 

Kemudian, mereka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"17 orang positif (usai hasil tes urine). Dan, sementara sisanya, masih diselidiki lagi. Tetap kami bawa untuk diketahui perannya masing-masing," katanya, pada Sabtu (23/11/2024) dini hari. 

Tujuannya melakukan penindakan secara masif dengan operasi gabungan semacam ini. Robert ingin mengubah stigmatisasi buruk kawasan permukiman Jalan Kunti dikenal sebagai kampung narkoba. 

Baca juga: Andrew Andika Baru Bebas Narkoba Kepergok Pesta Bareng Ani-ani, Tengku Dewi: Gak Tobat-tobat Lu

"Selama ini stereotipe masyarakat dikenal dengan kampung yang bebas menggunakan narkoba. Kami akan ubah menjadi kampung bebas narkoba," pungkasnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved