Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya 2024

Pemkot Surabaya, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Pemkot Surabaya, KPU dan Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.  

Istimewa/TribunJatim.com
Pemkot Surabaya bersama penyelenggara pemilu melakukan giat penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11/2024). 

“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan lain.

"Seperti money politic (politik uang), mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya.

Seluruh APK yang terpasang harus ditertibkan. Baik APK yang dipasang oleh pihak KPU, APK yang dipasang oleh pihak pasangan calon (paslon), relawan, partai pengusul, maupun tim kemenangan.

“Ketika tidak dibongkar oleh pihak mereka sendiri, maka secara otomatis, Satpol PP bisa melakukan penertiban," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno di tempat yang sama.

Soeprayitno menjelaskan, pada penertiban ini, tidak semua banner atau spanduk alat peraga ditertibkan.

Sedangkan untuk alat peraga sosialisasi (APS) masih diizinkan terpasang, apabila alat peraga itu berisi ajakan untuk menggunakan hak pilih masyarakat, pada 27 November 2024 mendatang.

“APS ini merupakan alat peraga sosialisasi, di mana materinya itu misalkan ajakan mencoblos, ajakan datang ke TPS, atau sifatnya imbauan untuk menggunakan hak pilih, sehingga tidak diturunkan,” jelas Soeprayitno.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved