Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sopir Truk di Surabaya Kecanduan Judi Online, Uang Tabungan Rp 20 Juta Ludes Tak Bersisa

Sopir truk jasa pengiriman ekspedisi barang di Surabaya kecanduan judi online, uang tabungan Rp 20 juta ludes perlahan-lahan, nyaris jual motor.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Polisi menangkap delapan orang pemain judi online dan judi kiu kiu di wilayah Karang Pilang, Surabaya, Senin (25/11/2024).  

Kelima tersangka itu, akhirnya diamankan di Mapolsek Karang Pilang untuk menjalani pemeriksaan. 

Dalam penyelidikannya, lanjut Risky, petugas menemukan riwayat transaksi judi online setoran transferan dana dan rekening pribadi.

Selain itu juga ada riwayat aktivitas rekening penarikan uang hasil kemenangan. 

Terungkap, ternyata para tersangka menggunakan uang taruhan sekali main mulai Rp 50-100 ribu.

"Rata-rata sudah bermain judi online 6 bulan ada yang 1 tahun. 1 hari main sekali sampai 2 kali," ujarnya, pada Senin (25/11/2024). 

Berdasarkan hasil interogasi para tersangka, Risky mengatakan, tersangka ada yang memiliki kebiasaan bermain aplikasi judi online sebanyak 4-7 kali. 

Uang taruhan yang terlanjur dibayarkan tersangka selama kurun waktu satu bulan sejumlah Rp 1,6-2 juta. 

"Kami lakukan interogasi pendalaman, mereka ini dari 1 sampai 100 persen, 30 persen keuntungan dan 70 persen rugi. Bahkan ada yang jual kendaraan," terangnya. 

Sedangkan, kasus judi kiu-kiu, tersangka NYM, RDH dan LET ditangkap saat bermain judi tersebut di halaman kosong belakang rumah Jalan Mastrip Waru Gunung, Karang Pilang, Surabaya, Jumat (8/11/2024). 

"Dari penangkapan tersangka diamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang taruhan Rp 250 ribu," pungkas mantan Kapolsek Sawahan itu. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved