Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Kuota PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi Melebur Jadi 80 Persen, Diharapkan Lebih Berkeadilan

Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur Zonasi. Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi sisw

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sistem PPDB di setiap sekolah dalam evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dimungkinkan penerimaan peserta didik baru ini akan berubah terutama jalur Zonasi. Jalur ini dinilai meninggalkan masalah dalam mencetak prestasi siswa.

Kementerian saat ini juga masih mengevaluasi secara menyeluruh. Termasuk menunggu masukan dari berbagai pihak dan para pelaku pendidikan di setiap daerah.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mengusulkan ada perubahan dalam sistem PPDB 2025 besok agar lebih berkeadilan.

Terutama jalur Zonasi yang lebih berkeadilan. Tak ada manipulatif dalam Jalur Zonasi hingga menyewa rumah dekat sekolah atau bahkan membeli rumah hanya tujuannya ingin mengincar Zonasi saat PPDB.

Baca juga: Curhat Terbuka Warga kepada Ketua DPRD Surabaya

Ajeng mendorong agar jalur Zonasi dan Prestasi melebur. Siapa pun yang berprestasi mendapat prioritas.

Baik prestasi akademik maupun prestasi non-akademik bisa menjadi salah satu acuan dalam perebutan kuota di satu jalur tersebut.

Baru kalau prestasinya dengan nilai sama penentuan ada di jarak rumah. Semakin dekat dengan sekolah semakin poinnya besar.

"Banyak masukan dari masyarakat kalau kuota jalur prestasi yang porsinya minta  lebih banyak. Artinya prioritas tetap pada prestasi," ucap Ajeng, Selasa (26/11/2024).

Itungan meteran dan jarak rumah yang mengalahkan segalanya menjadi catatan serius. Sementara prestasi siswa diabaikan. Meski dalam PPDB selama ini ada kesempatan di Jalur Prestasi dengan kuota 30 persen.

Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Murka, Saksikan Kontraktor Terowongan Bikin Kering Sumur Warga

15 persen prestasi akademik rangking atau nilai rapor. Sisanya 12 persen untuk peraih prestasi non-akademik bisa lomba, pertandingan, atau seni. Ada kuota 3 persen adalah diperuntukkan bagi prestasi penghafal kitab suci.

Ajeng mencatat bahwa PPDB selama ini selalu meninggalkan problem baru di Jalur Zonasi. Dengan kuota jalur Zonasi 50 persen semua berebut dengan hanya menggantungkan pada jarak rumah. Siswa orang tua tidak akan terdorong untuk berprestasi karena saat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi asal dekat rumah beres.

Ini yang menjadi catatan serius Ajeng. Politisi Perempuan Gerindra ini sebenarnya sudah bagus membagi PPDB menjadi empat jalur. Jalur Zonasi kuota 50 persen, Jalur Prestasi 30 persen, Jalur Afirmasi (siswa Gakin dan Inklusi) 15 persen dan
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5 persen.

Saat mendampingi Komisi X DPR RI, Ajeng juga menyampaikan kondisi yang riil di Surabaya terkait sistem Zonasi dalam PPDB. Dia mengusulkan agar kuota Jalur Zonasi melebur menjadi satu dengan Jalur Prestasi. Kuotanya utuh 80 persen dengan memprioritaskan prestasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved