Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pak RT Ketakutan Kepergok Bawa Daftar Nama di Masa Tenang, Hendak Bagi-bagi Pecahan Rp 100.000

Viral video seroang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan juga lembaran daftar nama. Video itu kemudian tersebar di berbagai grup WhatsApp.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tangkapan layar
Pak RT ketakutan saat kepergok bawa daftar nama dan pecahan uang Rp 100.000, ternyata hendak dibagi di masa tenang 

TRIBUNJATIM.COM - Viral video seorang Pak RT membawa uang pecahan Rp 100.000 dan juga lembaran daftar nama.

Video itu kemudian tersebar di berbagai grup WhatsApp.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.

Pada video tersebut, pria itu tampak ketakutan ketika kepergok oleh warga.

Baca juga: Banyak APK masih Terpasang di Masa Tenang, Bawaslu Tulungagung Kerahkan Mobil Crane

Pria itu diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada 2024.

"Ini duit apo? (Uang apa ini?). Untuk apa uang ini?" tanya perekam video.

"Aku juga ora ngerti (saya juga tidak mengerti)," jawab pria tersebut sembari memegang uang pecahan Rp 100.000.

Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan.

"Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja. Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon)," ujarnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum Ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.

YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.

"YA diamankan warga dan dibawa ke Panwascam. Uangnya belum sempat dibagikan," kata Oktureni.

Bawaslu Musi Rawas tidak menampik adanya dugaan dukungan terhadap salah satu calon yang hendak membagikan uang selama masa tenang.

Hal ini terlihat dari selembar kertas yang dibawa YA berisi daftar nama warga yang akan diberikan uang.

Namun, Oktureni belum mengetahui berapa besaran uang yang akan dibagikan tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved