Berita Surabaya
Gandeng BASE, Fakultas Hukum Unair Bikin Seminar Soal Potensi Bisnis Gas dan Penyelesaian Sengketa
Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) gelar Seminar Nasional bertajuk Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi dalam Aspek Hukum
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) menggelar Seminar Nasional bertajuk 'Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi dalam Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa' yang diselenggarakan di Ruang Aula Pancasila, FH Unair, Kamis (28/11/2024).
Seminar ini hasil sinergi dan kerjasama strategis antara FH Universitas Airlangga, Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE), dan Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas dan Energi Terbarukan (APHMET).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono,S.H, M.H, LL.M, Ph.D mengapresiasi terselenggaranya seminar ini, dengan harapan dunia akademis dapat turut serta dalam penyelesaian sengketa energi.
"Diharapkan terjalin kerjasama strategis dalam mendukung penyelesaian sengketa energi dan FH UNAIR siap memfasilitasi," urai Iman Prihandono.
Jou Samuel Hutajulu, selaku Ketua Umum Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE) menjelaskan bahwa seminar ini bukti konkret komitmen dan agresivitas FH UNAIR dalam menyambut gagasan baru untuk mendukung perbaikan ekosistem bisnis khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
Baca juga: Khofifah Pecut Semangat Lulusan FH Unair untuk Berkontribusi bagi Kemajuan Indonesia
"Di samping itu Pemerintah memiliki visi kemandirian dan ketahanan energi. Untuk itu perlu didukung kepastian hukum yang relevan dengan dinamika bisnis yang ada," katanya.
Sesi pertama Seminar dimulai dari pemaparan dengan topik 'Strategi Peningkatan Produksi dan Komersialisasi Gas Bumi di Era Transisi dan Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Energi' yang dibawakan Niftira Jalanti selaku VP Deputi Keuangan & Komersialisasi SKK Migas.
Dalam sesi itu, Niftira memberikan update situasi global yang berpengaruh kepada iklim investasi, fluktuasi harga dan pasokan gas dunia. Niftira menekankan pentingnya peningkatan investasi hulu migas untuk mendukung peningkatan produksi terutama gas bumi dalam rangka membangun ketahanan energi.
Paparan selanjutnya bertajuk 'Sinkronisasi Kebijakan dan Regulasi Hulu dan Hilir Migas untuk Mengurangi Impor Migas' disampaikan Yapit Sapta Putra selaku Komite BPH Migas.
Yapit mengakui bahwa Cadangan Gas Bumi Indonesia sangat potensial namun belum sepenuhnya dikelola secara optimal sehingga menjadi tantangan bagi BPH Migas yang mengatur kegiatan hilir migas.
Sinergi BPH Migas dalam akselerasi pemanfaatan gas bumi didasarkan pada 4 indikator: ketersediaan pasokan, akses yang mudah, keterjangkauan harga, dan penerimaan oleh semua lapisan masyarakat.
Sesi kedua Seminar adalah paparan oleh Indria Wahyuni, S.H, LL.M, Ph.D dari FH Unair dengan topik 'Aspek Hukum Transisi Energi Berkeadilan: Komitmen Pasca COP 29'.
Indria menyampaikan bahwa target energi terbarukan dalam Bauran Energi Rencana Umum Energi Nasional dinilai sangat ambisius, maka akselerasi sangat penting dengan mendorong pendekatan geografis.
"Transisi menuju gas bumi harus sejalan dengan transisi energi berkeadilan yang sejalan dengan COP29," katanya.
Paparan selanjutnya dengan topik 'Antisipasi Perlindungan Hukum Menghadapi Investasi dan Perdagangan Energi Dalam Era Transisi Energi' dibawakan Dhanny Jauhar dari GHP Law Firm.
Baca juga: Usaha Keras Tak Khianati Hasil, Delegasi FH Unair Juarai Kompetisi Peradilan Semu Perdata
Fakultas Hukum Unair
seminar nasional
Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE)
Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas dan Energi Terb
sengketa energi
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.