Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Denny Sumargo Ciut Ditantang Alvin Lim, Padahal Dijanjikan Rp3 Miliar: Kasih ke Agus Aja

Denny Sumargo terang-terangan menolak tantangan dari Alvin Lim kendati diiming-imingi Rp3 miliar.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Denny Sumargo langsung menolak tantangan pengacara Agus Salim, Alvin Lim, meski dijanjikan Rp3 miliar. 

Farhat tampak geram menyebut tidak perlu melibatkan Denny Sumargo dalam mediasi tersebut.

Hingga akhirnya, Pratiwi Noviyanthi memilih untuk idak menandatangani kesepakatan karena Denny Sumargo tidak ikut dilibatkan dalam mediasi.

Novi akhirnya memilih meninggalkan ruang mediasi dengan tidak meneken kesepakatan apa pun bersama pihak Agus Salim.

"Mohon maaf saya tidak sepakat," ujar  Pratiwi Noviyanthi kemudian meninggalkan mediasi.

"Nah ini lah dia," kata Farhat Abbas.

Padahal sebelumnya, ia telah menyerahkan draf kesepakatan yang pada intinya mengizinkan Agus Salim memakai uang donasi untuk kebutuhan pengobatan dan keperluan sehari-hari. Hanya saja, pengelolaan uang tetap dilakukan yayasan kemanusiaan milik Novi. 

Melalui unggahan Instagramnya, Novi menyampaikan permintaan maaf setelah mediasinya dengan Agus berakhir buntu.

"Maafkan saya," tulis Pratiwi Noviyanthi.

Sebagaimana diketahui, kisah Agus Salim viral setelah didatangi Pratiwi Noviyanthi hingga mendapatkan uang donasi miliaran.

Adapun uang donasi terkumpul hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Namun, Agus dan pihak keluarga disebut tidak terbuka terkait penerimaan donasi tersebut, dan diduga melakukan penyalahgunaan.

Uang donasi yang seharusnya dipakai berobat itu justru digunakan untuk membayar utang keluarga.

Bahkan, Agus masih menggunakan BPJS untuk berobat.

Baca juga: Denny Sumargo Pilih Urusi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi Soal Donasi Rp1,5M: Bang Farhat Nanti

Kisruh soal dana donasi melibatkan Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kian memanas ditambah dengan kemunculan Farhat Abbas.

Diketahui, Farhat Abbas kini membantu Agus Salim korban penyiraman air keras melaporkan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini dibuat oleh keluarga Agus terkait dengan pencemaran nama baik.

Laporan Agus teregistrasi dengan nomor LP / B / 6330 / X / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA.

Selain itu, laporan ini juga bertujuan untuk meminta pengembalian uang donasi sebesar 1,5 miliar rupiah yang sebelumnya telah dipindahkan ke yayasan milik Novi.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved