Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Guru Supriyani setelah Diberi Hadiah oleh Dedi Mulyadi Rp 50 Juta, Bikin Tertegun Kuak Gaji

Guru Supriyani adalah guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Guru Supriyani mendapatkan hadiah dari Dedi Mulyadi uang Rp 50 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Dedi Mulyadi tertegun ketika mendengar gaji yang diterima oleh guru Supriyani ternyata hanya Rp 300.000 sebulan.

Guru Supriyani adalah guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kini guru Supriyani mendapat hadiah dari politisi yang merupakan Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani.

Diketahui sebelumnya, guru Supriyani diputus bebas majelis hakim dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum atas tuduhan penganiayaan itu bakal dapat uang Rp 50 juta.

Baca juga: Divonis Bebas, Guru Supriyani Nangis Dapat Uang Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi, Gaji Sebulan Rp300 Ribu

Awalnya. Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang merupakan Calon gubernur Jawa Barat (Jabar) menghubungi Supriyani melalui video call setelah mendengar putusan bebas tersebut.

KDM menyampaikan selamat atas kebebasannya.

KDM menyambut gembira bebasnya guru Supriyani.

Sejak kasus tersebut mencuat, dia turut mendukung perjuangan guru honorer itu.

Dalam video call itu, terungkap bahwa gaji Supriyani sebagai guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan sebesar Rp 300.000 per bulan.  

Uang itu dibayarkan setiap tiga bulan sekali.

Artinya, dalam waktu tiga bulan, Supriyani menerima gaji Rp 900.000.

Mendengar hal itu Dedi Mulyadi pun tertegun.

Tokoh Jawa Barat itu spontan memberikan hadiah spesial atas bebasnya Supriyani tepat di Hari Guru Nasional.

"Bu Supriyani, saya beri supporting buat Ibu ya Rp 50 juta," katanya dalam siaran pers, Kamis (28/11/2024).

Mendengar kabar itu, Supriyani langsung menangis bahagia dan tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada KDM.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved