Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Guru Supriyani setelah Diberi Hadiah oleh Dedi Mulyadi Rp 50 Juta, Bikin Tertegun Kuak Gaji

Guru Supriyani adalah guru honorer yang mengajar di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Guru Supriyani mendapatkan hadiah dari Dedi Mulyadi uang Rp 50 juta 

"Saya harapkan untuk ke depannya tidak ada dendam di antara keluarga saya dengan keluarga Pak Bowo (Aipda WH)."

"Mudah-mudahan kita tetap menjalin hubungan kekeluargaan seperti biasanya," kata guru Supriyani saat ditemui, Rabu (20/11/2024).

Baca juga: Sosok Guru Ribut yang Beri Siswa SD Rp 1 Juta karena Buktikan Sapi Makan Martabak, Dulu Iringi Artis

Kuasa Hukum Siap Melawan Balik Aipda WH

Nasib guru Supriyani kini dikuak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah terlibat dalam kasus penganiayaan siswanya yang merupakan anak Aipda WH.
Nasib guru Supriyani kini dikuak Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah terlibat dalam kasus penganiayaan siswanya yang merupakan anak Aipda WH. (Kolase Kompas dan Tribun Sultra)

Di sisi lain, kuasa hukum Supriyani telah menyiapkan upaya untuk melawan balik Aipda WH.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait potensi rekayasa dalam kasus ini, termasuk keterangan saksi.

"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," ujar Andri.

Ditekankan Andri, upaya ini dilakukan menunggu putusan vonis bebas Supriyani berkekuatan hukum tetap.

Pasalnya, jaksa masih memiliki waktu untuk mengajukan kasasi.

"Kita akan lakukan sesudah putusan ini, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak kan."

"Karena masih diberi waktu jaksa, misalnya dia kasasi atau bagaimana, kita tunggu dulu," ungkap dia.

Baca juga: Dua Pencuri Buntuti Nurdin yang Tarik Uang Rp 60 Juta, Pura-pura jadi Nasabah, Ending Pecah Kaca

Supriyani bongkar kasus permintaan uang

Supriyani sempat diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu, (6/11/2024).

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran, serta wali kelas korban, Lilis.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," katanya.

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved