Berita Jember
UMK Jember 2025 Belum Ditetapkan, SPSI Tunggu Petunjuk Kementerian Ketenagakerjaan
Dewan Pengupahan Kabupaten Jember hingga kini belum melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember 2025.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dewan Pengupahan Kabupaten Jember hingga kini belum melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember 2025.
Sekretaris DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Jember, Taufik Rahman mengatakan, hal tersebut terjadi, karena belum ada petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia sebagai dasar usulan UMK 2025.
"Kami masih tunggu juklak dari kementerian, kabarnya hari ini akan keluar Permenaker-nya," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, melalui regulasi dari kementerian itu, sebagai tolok ukur melihat pertimbangan Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan kenaikan Upah Minimum Nasional hingga 6,5 persen.
"Naik 6,5 persen itu dasarnya apa, pertimbangannya apa. Kajian dan perumusannya bagaimana, itu yang belum kami ketahui," kata Taufik.
Kalau keinginan buruh, kata dia, tentunya minta kenaikan upah setinggi mungkin.
Namun usulan tersebut harus memiliki dasar dan pertimbangan yang logis, sesuai kondisi ekonomi.
"Tapi relevan tidak, misal minta naik 15 persen atau 20 persen ya. Tapi pertimbangannya apa? Dasarnya apa? Itu yang masih kami tunggu sampai hari ini," ulas Taufik.
Baca juga: Permenaker Belum Turun, Pembahasan Usulan Besaran UMK Kota Blitar 2025 Molor dari Target
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Suprihandoko belum berani berkomentar soal UMK 2025, Sebelum Kemnaker menerbitkan regulasi pengupahan terbaru.
"Belum ada berita, masih menunggu Permenaker," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Sebatas informasi, UMK Jember 2024 sebesar Rp 2.665.392,00 alias Rp 2,6 juta.
dewan pengupahan
Jember
UMK Jember 2025
Taufik Rahman
Kementerian Ketenagakerjaan
TribunJatim.com
berita Jember terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.