Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Pj Bupati Jombang Beri Sinyal Mutasi Jabatan, Fraksi Gerindra DPRD Sebut Sangat Tidak Elok

Berhembusnya isu mutasi jabatan di beberapa titik strategis lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menuai respon dari anggota Dewan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin saat Dikonfirmasi Awak Media Terkait Isu Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Berhembusnya isu mutasi jabatan di beberapa titik strategis lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menuai respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Kali ini respon tersebut keluar dari statement Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin.

Dihubungi melalui polsen, ia memberikan respon terkait adanya informasi mutasi tau reposisi jabatan di lingkup Pemkab oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo. 

Ia mengatakan, Jika Fraksi Partai Gerinda Jombang agar bisa kembali menelaah kebijakan tersebut. Menurutnya, tidak ada situasi mendesak bagi Pj Bupati Jombang untuk melakukan reposisi jabatan di lingkup Pemkab. 

"Saya mendengar itu, mungkin saran dari kami coba untuk ditelaah lagi. Jika terjadi itu sangat tidak elok mengingat tidak ada satu hal mendesak dan memaksa untuk mutasi atau reposisi jabatan ini," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (5/12/2024). 

Achmad Fachruddin melanjutkan, pihak ya berharap Pj Bupati Jombang bisa menghentikan rencana mutasi jabatan tersebut. Ia menjabarkan jika terkait reposisi dan mutasi jabatan sudah diatur dalam PP No.49 Tahun 2008. 

Baca juga: Isu Mutasi Besar-besaran di Pemkab Jombang, Anggota Dewan Wanti-wanti Pj Bupati: Hak Angket

Lebih lanjut, juga dipertebal dengan adanya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

"Harapan kami bapak Pj Bupati bisa menghentikan rencana mutasi jabatan ini. Termasuk pengisian dan pergantian jabatan Direktur BUMD serta pengawas BUMD Jombang," katanya. 

Menurutnya, Fraksi Gerindra mengajak agar bersama menyusun RPJMD tahun 2026 dengan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati terpilih. "Kami berharap kita bisa berkolaborasi, bersama-sama untuk menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati," ungkapnya. 

Untuk diketahui, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo tampak memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dan dilakukan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berakhir. Kepastian itu juga disebut ia terima langsung dari Kemendagri. 

"Jadi memang itu sudah sesuai arahan bapak Mendagri, ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada," bebernya pada Jumat (29/11/2024) lalu. 

Menurutnya, kewenangan Pemkab Jomyhanya sebatas mengusulkan dan selebihnya untuk persetujuan usulan sudah masuk kewenangan dari Kemendagri. 


"Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya," pungkas Teguh

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved