Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polemik Utusan Khusus Presiden Disorot, Raffi Ahmad Tak Lapor LHKPN, Gus Miftah Katai Penjual Es Teh

Polemik Utusan Khusus Presiden (UKP) Prabowo Subianto kini menjadi sorotan. Di antaranya adalah Gus Miftah dan Raffi Ahmad.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews
Gus Miftah dan Raffi Ahmad, dua Utusan Khusus Presiden (UKP) yang menjadi sorotan karena polemiknya 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik Utusan Khusus Presiden (UKP) Prabowo Subianto kini menjadi sorotan.

Di antaranya adalah Gus Miftah dan Raffi Ahmad.

Terbaru, ada Gus Miftah yang mengatai penjual es teh, Sunhaji di tengah jemaah saat sedang ceramah di pengajian.

Hal tersebut membuat jabatan Gus Miftah di pemerintahan menjadi polemik.

Baca juga: Sudah 2 Bulan Jadi Pejabat, Gus Miftah yang Hina Penjual Es Teh Ternyata Belum Lapor Kekayaan ke KPK

Gus Miftah, yang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, diketahui bukan hanya pendakwah, tetapi juga Utusan Khusus Presiden Bidang kerukunan Beragama.

Aksinya yang terekam mengolok-olok tukan es teh di depan umum saat pengajian viral di media sosial dan menuai hujatan.

Desakan agar Prabowo Subianto mencopot jabatan Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden pun mencuat.

Banyak warganet yang mengutuk aksi Gus Miftah berbicara kasar dan menghina pedagang kecil.

Tak hanya masalah penghinaan, Gus Miftah pun kini disorot karena belum melaporkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Utusan Presiden yang belum menyetorkan LHKPN ke KPK rupanya bukan hanya Gus Miftah, tetapi juga Raffi Ahmad.

Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.

Gus Miftah Hina Tukang Es Teh dan Belum laporkan LHKPN ke KPK

Miftah Maulana Habiburrahman atau bisa dipanggil Gus Miftah belakangan ramai dihujat netizen lantaran tertangkap kamera mengolok-olok seorang tukang es teh pada momen acara ceramahnya tempo lalu.

Selisik punya selisik, ternyata Gus Miftah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui Gus Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved