Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pemuda di Ponorogo Obok-obok Isi Rumah dengan Memanjat Pohon, Diketahui Penghuni saat Beraksi

Seorang pemuda di Ponorogo diseret ke kantor polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pelaku MI (21) saat dibawa ke Mapolres Ponorogo. MI mengobok-obok rumah di Desa Pondok Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang pemuda di Ponorogo diseret ke kantor polisi lantaran ketahuan melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Adalah MI (21) yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku melakukan curat dua kali. Caranya masuk ke rumah korban dengan memanjat pohon,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Jumat (6/12/2024).

AKP Rudy menjelaskan bahwa pelaku mengobok-obok rumah milik Budi Harianto di Desa Pondok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Dari keterangan pelaku, bahwa pelaku sudah dua kali mengobok-obok rumah korban dua kali. Awalnya, pelaku hanya berjalan tanpa arah.

Baca juga: Traffic Light Perempatan Okaz Ponorogo Diuji Coba Pekan Depan

“Hingga melihat di lokasi ada rumah tingkat, kemudian ada pohon mangga. Pelaku memanjat ke lantai dua. Yang pertama itu masuk begitu saja, karena pintunya tidak dikunci,” katanya.

Saat itu, pemilik rumah kehilangan uang sekitar Rp 1,5 juta. Namun kejadian pertama korban tidak melaporkan kepada pihak berwajib.

Selang beberapa minggu, pelaku kembali ke rumah korban. Pelaku kembali memanjat pohon mangga menuju ke lantai 2.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Dua Mantan Kacabdindik Diperiksa Kejari

“Untuk yang kedua, pintu sudah dikunci. Pelaku kemudian masuk lewat jendela. Merusak dengan stik drumband yang dibawa untuk mencongkel jendela,” tegasnya.

Pelaku, kemudian mengambil 3 tas. Namun disaat yang sama, anak korban juga merasa ada orang yang masuk ke rumah miliknya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo, Kejari Periksa 2 Mantan Kacabdindik

“Anak korban teriak maling. Karena teriakan itu, pelaku kabur. Namun berhasil menggasak 3 tas berisi uang Rp 2,8 juta,” terang mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

AKP Rudy mengaku setelah mendapatkan laporan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian menangkap pelaku di kos-kosannya.

Baca juga: Aksi Pencurian di Kos Ponorogo Viral, Dua Motor Amblas sekaligus dalam Semalam

“Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan curat di lokasi yang sama selama dua kali,” pungkas AKP Rudy kepada Tribunjatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved