Berita Surabaya
Tergiur Kerja di KPK, Jamil Lemas Kehilangan Rp 18,4 Juta, Disuruh Bayar Tes Kesehatan Rp 9,6 Juta
Tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK), Moh Jamil (22) malah kehilangan Rp 18,4 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK), Moh Jamil (22) malah kehilangan Rp 18,4 juta.
Pria berusia 22 tahun itu bekerja sebagai resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya.
Ia tertipu lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan.
Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.
"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.
Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.
Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.
Tugasnya mengejar penggarong uang negara.
Jamil pun langsung mengiyakan tawaran itu.
Jamil lantas disuruh membuat surat lamaran kerja. Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya.
Sebab, dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.
Berselang sepakan, Juli ditelfon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.
Baca juga: Kamil Resah Anaknya Disebut Sakit di Malaysia, Pamit Kerja di Blitar 2,5 Tahun Lalu, Takut Penipuan
Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.
Namun, sebelum itu Juli diminta diminta uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan.
Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.
Sebab, Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.
Uang ditransfer ke rekening Juli, dan berangkat ke Jakarta naik kereta.
Namun, setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.
Tiba-tiba, ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK.
Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung. Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00, hingga pukul 23.00 Imran tak kunjung datang.
Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.
"Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap," ujarnya.
Baca juga: Ditelepon Bank Berkali-kali Tak Diangkat, Maria Takut Modus Penipuan, Ternyata Menang Hadiah Mobil
Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran. Namun, nomor mereka tidak ada yang aktif. Jamil mulai sadar ditipu kembali ke Surabaya dengan naik kereta.
Jamil mengatakan belakangan setelah mencari tahu di internet orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga berita ini ditulis nomor telepon Juli tidak ada yang aktif. (Tony Hermawan)
Sebelumnya, seorang warga lain juga apes bayar Rp 80 juta demi kerja di Dinas Pariwisata.
Pasalnya, yang yang ia bayarkan malah dibawa kabur orang lain.
Korban adalah NW, warga Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Ia melaporkan AN yang dikenal sebagai pekerja media, setelah merasa dirugikan hingga Rp 80 juta.
Uang tersebut disetor korban karena dijanjikan akan dipekerjakan di Dinas Pariwisata Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada Senin (19/2/2024) ketika korban yang berinisial NW bertemu dengan terlapor AN di sebuah bank di Kapanewon Ponjong.
Dalam pertemuan itu, AN menjanjikan NW mendapat pekerjaan di Dinas Pariwisata dengan syarat menyetor sejumlah uang.
"AN meminta Rp 80 juta kepada NW," ungkap Mirza saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Minggu (1/12/2024), melansir dari Kompas.com.
Setelah menunggu, NW tidak menerima panggilan untuk bekerja di Dinas Pariwisata.
Akhirnya, pada Selasa (5/10/2024), NW melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul.
Polres Gunungkidul telah melakukan klarifikasi terhadap lima orang saksi terkait kasus ini.
AN yang dikenal sebagai pekerja media juga telah diundang untuk memberikan keterangan, namun tidak hadir.
"Kami belum melakukan pemanggilan, karena masih dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku tidak hadir. Rencana pekan depan akan kami gelar dulu," tambah Mirza.
Baca juga: 5 Fakta Penipuan Berlian Palsu Reza Artamevia, Korban Rugi Rp18,5 M, Ibu Aaliyah Massaid Balik Lapor
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana, menegaskan bahwa pihaknya telah mendengar informasi mengenai kasus ini.
Dia memastikan bahwa tidak ada orang yang dapat bekerja tanpa melalui proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selain itu, pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) sudah tidak ada di Dinas Pariwisata.
"Bahkan jika ada anak pejabat ingin masuk ke ASN, mereka harus melalui seleksi. Yang jelas, penerimaan ASN itu resmi melalui CPNS. Pemangku kepentingan yang mengkoordinir juga adalah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah," tegas Windu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
tertipu lowongan pekerjaan
lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK
penipuan
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.