Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

UMK Surabaya 2025 Diprediksi Naik 8 Persen Jadi Rp 5,1 Juta, Lebih Tinggi dari Persentase UMP

UMK Surabaya 2025 diprediksi bakal naik 8 persen menjadi Rp 5,1 juta, lebih tinggi dari persentase UMP.

Dok. Kredivo
Ilustrasi - Pembahasan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Surabaya 2025 hingga saat ini belum menemui titik temu, Minggu (8/12/2024). 

Terutama, terkait nilai alpha (a) sebagai indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja, nilai a berada pada rentang 0,10 sampai dengan 0,30 pada aturan lama.

Namun menurut pekerja, putusan MK membuka peluang nilai a yang lebih besar.

"Persentase kenaikan UMP pun menggunakan nilai alpha sekitar 0,9. Sehingga, UMK pun cukup terbuka untuk menggunakan nilai alpha yang sama," katanya.

Pihaknya optimistis, pembahasan UMK bersama unsur Dewan Pengupahan yang lain, seperti unsur pengusaha, tak akan menemukan kendala.

Sehingga, kenaikan UMK mulai bisa diterapkan pada awal 2025. 

Untuk diketahui, pada 2024, Upah Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya mencapai Rp 4.725.479 (Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/656/KPTS/013/2023).

Angka ini naik sebesar Rp 200.000 (4,4 persen) dari tahun 2023 (Rp 4.525.479) sekaligus menjadikan Kota Surabaya sebagai daerah dengan UMR tertinggi di Jawa Timur. 

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan kenaikkan Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen.

Selanjutnya, penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Kan sudah clear, amanah MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan upah sektoral di Dewan Pengupahan provinsi, kota, kabupaten. Kan Pak Presiden menyampaikan itu tadi kan. Clear kok, semua udah clear," kata Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli sebelumnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved