Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Agus Salim Terpojok Pratiwi Noviyanthi Siap Dibantu Hotman Paris soal Donasi, Pengacara: Kegaduhan

Korban penyiraman air keras Agus Salim bak kian terpojok setelah pengacara kondang Hotman Paris siap turun tangan dalam kasus donasi Rp 1,3 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
YouTube - Tribunnews
Agus Salim Terpojok Pratiwi Noviyanthi Siap Dibantu Hotman Paris soal Donasi, Pengacara: Kegaduhan 

Disebutnya, Alvin Lim kini tengah berurusan dengan hukum.

Bahkan Alvin Lim, kata Hotman, juga pernah masuk bui terkait kasus KTP palsu.

"Memang orang yang mengumumkan itu juga ada kasus di Mabes, karena dia dilaporkan oleh banyak jaksa."

"Itu orang yang ngoceh itu yang mengaku anak 9 Naga pernah dipenjara, pernah divonis Mahkamah Agung karena kasus terkait KTP Palsu untuk mendapat klaim asuransi," bebernya.

Baca juga: Akhir Pertikaian Denny Sumargo dan Farhat Abbas, Nasib Donasi 1,3 M Agus Salim Terjawab: Donatur

Untuk itu, Hotman berharap Novi memiliki keberanian melaporkan Alvin Lim ke polisi.

"Mudah-mudahan Novi punya keberanian untuk menempuh tindakan hukum," ucapnya.

Di sisi lain, Alvin Lim mengirimkan justru somasi kepada Pratiwi Noviyanthi (NP) dan Koko Hiro Chimot (KHC) terkait konten yang berisi ujaran kebencian dan SARA. 

Somasi tersebut disampaikan Alvin Lim melalui video melalui tayangan youtube maupun tertulis kepada keduanya.

"Baik secara tertulis maupun dalam bentuk video terbuka melalui YouTube, saya selaku kuasa hukum Agus Salim telah menyampaikan somasi terbuka kepada NP dan KHC terkait konten berisi ujaran kebencian terhadap SARA," ungkap Alvin Lim pada Senin (9/12/2024). 

 Somasi itu diungkapkan Alvin Lim untuk mengingatkan keduanya bahwa golongan disabilitas yang dilindungi oleh Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yang dapat dikenakan pidana hingga 6 tahun.

"Saya ingin melihat apakah nantinya, ketika mereka diperiksa oleh polisi, mereka masih bisa tersenyum dan melakukan aksi joget-joget yang meledek," ujar Alvin Lim.

Alvin Lim juga menegaskan bahwa perjuangannya berbeda dengan Farhat Abbas yang mendukung Agus Salim.

Ia menekankan pentingnya perang melawan hoaks dan ujaran kebencian yang merusak media sosial dan masyarakat Indonesia.

"Tanpa disadari, NP telah menyebabkan kegaduhan di Indonesia," imbuhnya.

Bersamaan dengan itu, Alvin Lim memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Wahyu Widada yang akan memproses laporan polisi terhadap NP terkait ujaran kebencian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved