Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy: 2025 Naik Jadi Rp 2,5 juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah mencairkan honor guru ngaji muslim maupun non-muslim di akhir tahun 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Diskominfo Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah mencairkan honor guru ngaji muslim maupun non-muslim di akhir tahun 2024.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, seharusnya honorarium ini bisa cair pada September 2024. Namun karena ada polemik, baru bisa disalurkan pada akhir tahun.

"Tapi alhamdulillah sudah bisa kelar. Ada sebanyak 17.579 guru ngaji muslim dan 157 guru kitab non-muslim, serta 286 mudin nikah, untuk marbot sedang dalam proses pencairan," ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, honor guru ngaji di Jember dicairkan melalui rekening bank Jatim milik masing-masing penerima manfaat. Tanpa dipungut biaya adminitrasi.

"Dan masing-masing guru ngaji, ini mendapatkan honorarium sebesar Rp 1,5 juta," kata Hendy.

Hendy berharap, di 2025 honorarium guru ngaji ini diurus sejak Januari. Agar pada Maret-April dapat segera dicairkan.

"Karena honorarium akan didapatkan setiap tahun, jadi terusan. Kami berharap para guru ngaji muslim atau non Muslim bisa lebih banyak muridnya," ulasnya.

Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis (Diskominfo Jember)

Hendy juga bilang, Pemkab Jember telah memprogramkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, honorarium guru ngaji naik menjadi sebesar Rp 2,5 juta per tahun.

"Kalau sekarang masih Rp 1,5 juta, itukan masih dibawah UMK kita. Kalau Rp 2,5 juta itulah UMK kita dan nominal itu tidak sepadan sebetulnya, kalau dibagi perbulan, cuma berapa rupiah," imbuhnya.

Namun dengan menaikan honorarium guru ngaji sebesar Rp 2,5 juta itu. Kata Hendy, hal itu adalah komitmen Pemkab Jember terhadap pendidik bidang keagamaan.

"Untuk meningkatkan iman dan taqwa anak-anak kami. Harapannya guru ngaji tidak hanya mengajarkan para santrinya saja, tetapi juga orang disekitarnya," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved