Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Gandeng Kejaksaan, Bapenda Nganjuk Sosialisasi Kepatuhan Pajak MBLB bagi Pengusaha Tambang

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan Pendampingan Hukum dan Sosialisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bagi pelaku usaha tambang, Sabtu (14/12/2024).  

Kajari Nganjuk, Ika Mauluddhina, menyambut baik kolaborasi ini. 

Menurutnya, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum, mempunyai peran penting dalam pengawasan dan penindakan pajak. Khususnya bagi Wajib Pajak yang tak taat pajak.

"Kita mempunyai fungsi pendampingan untuk penagihan pajak. Yang kita ke depankan adalah fungsi preventif. Artinya sebelum ada ketentuan pidananya, kita lakukan upaya-upaya untuk bagaimana pajak ini dapat terbayarkan," paparnya. 

Ika juga mewanti-wanti pelaku usaha tambang sebagai wajib pajak harus taat pajak. 

Dengan adanya self-assessment mandiri, para wajib pajak dapat menghitung sendiri berapa pajak yang harus dibayarkan.

"Jangan sampai ada manipulatif, atau yang tidak semestinya agar pembayaran pajak kecil. Ini ada sanksi pidananya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved